Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tandean Indra Bela mengatakan bahwa untuk penyelesaian tunggakan honorer di RSUD setempat dialokasikan mencapai Rp1 miliar dalam APBD Perubahan tahun 2016.
"Jangan sampai ada tunggakan dan polemik lagi. Dalam pembahasan, kita dari DPRD setempat sudah terus berusaha untuk membantu masalah tunggakan tersebut," kata Tandean, Selasa.
Tandean juga mengungkapkan, dari anggaran sebesar Rp1 Miliar itu bisa mengakomodir semua tunggakan honor yang belum dibayarkan. Diantaranya, honor tenaga kerja sukarela (TKS), uang makan, uang jaga, jasa spesialis dan tunggakan lainnya.
Tandean juga meminta kepada pihak RSUD agar merencanakan alokasi anggaran honorer ini secara matang untuk tahun 2017 mendatang. Jangan sampai, permasalahan seperti adanya tunggakan honorer ini terulang kembali.
Dikatakan Tandean, dalam APBD Perubahan Tahun 2016 ini hanya ada dua SKPD yang mendapat tambahan anggaran. Selain RSUD Pulang Pisau, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) salah satunya.
Meski tidak dijelaskan berapa besaran penambahan anggaran untuk DPU, Tandean mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut untuk rencana peningkatan infrastruktur dan sebagainya.
Hal tersebut, kata dia, merupakan beberapa diantara dari hasil pembahasan anggaran bersama DPRD dan tim anggaran dari pemerintah setempat.