"Penegak hukum jangan takut, apabila terbukti oknum wartawan membekingi judi bingo dan sebagainya, segera diproses sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Ketua PWI Kalteng H Sutransyah saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Sabtu.
Selain mendukung dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia, tak terkecuali Kalteng, wartawan dimata hukum tetap sama, tambah Sutransyah.
Sutransyah mengatakan, apabila oknum wartawan terbukti bersalah, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera memproses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang ada.
Sedangkan untuk hak memecat atau memberhentikan oknum wartawan bila benar terlibat dalam permasalahan tersebut, maka itu tetap menjadi kebijakan perusahaan media masing-masing.
"Kami tiadak mempunyai hak memecat oknum wartawan bila terbukti bersalah, namun tetap kewenangan dan kewajiban hak perusahaan medianya masing-masing," tandasnya.
Pihaknya juga meminta kepada penegak hukum jangan segan dan sungkan membeberkan nama oknum wartawan bila betul terbukti membekingi judi bingo di Kalteng ini.
"Saya berharap wartawan khususnya anggota PWI yang ada di Kalteng ini tidak terlibat hal demikian," tegas wartawan senior di Kalteng itu.
Sutransyah mengingatkan, agar seluruh anggota PWI yang ada di Kalteng jangan berani-berani mencoba membekingi judi bingo dan sebagainya. Apabila terbukti bersalah, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.