Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kouta pupuk subisi untuk petani di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2017 hanya 2.110 ton atau berkurang dari jatah pada tahun 2016 sebanyak 2.830 ton.
"Berkurangnya kouta pupuk bersubsidi itu tentunya sangat disayangkan para petani di daerah ini, mengingat meningkatnya kebutuhan pupuk untuk bercocok tanam," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Setia Budi di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Budi, kouta pupuk subsidi pada tahun 2017 untuk urea sebanyak 410 ton, SP-36 mencapai 430 ton, ZA 70 ton, NPK 1.000 ton dan organik 200 ton. Pada tahun lalu untuk jenis urea sebanyak 250 ton, SP-36 mencapai 500 ton, ZA 80 ton, NPK 1.800 ton dan organik 200 ton.
Pihaknya tidak tahu apa penyebabnya kouta pupuk subsidi untuk Kabupaten Barito Utara tahun ini berkurang dibanding tahun lalu karena yang menetapkan pihak Pemprov Kalteng.
"Menurunnya kouta ini tidak sebanding dengan realisasi distribusi pupuk bersubsidi pada tahun 2016 kepada petani melebihi jatah sehingga pasokan pupuk terpaksa memakai kouta daerah lain yang tidak terserap," kata Budi didampingi Kasi Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Bidang Prasarana dan Sarana, Alianor.
Budi menjelaskan, bahwa realisasi distribusi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Barito Utara, periode Januari-Desember 2016 mencapai 3.021,6 ton atau 106,7 persen melebihi dari kuota 2.830 ton.
Pupuk yang disalurkan selama 2016 adalah jenis Urea 361 ton, NPK 2.190, ton, SP-36 ada 411 ton, ZA 59 ton, dan organik nihil.
Permintaan pupuk bersubsidi meningkat pada musim tanam Oktober-Maret 2016/2017, karena dibuka lahan padi sawah dan padi ladang seiring mulainya musim hujan.
"Meski kuota pupuk subsidi sudah habis, namun ada kebijakan Pemprov Kalteng untuk memenuhi kebutuhan pupuk ke petani itu diambil dari kabupaten lain yang kurang terserap," jelas dia.
Penyaluran pupuk bersubsidi oleh pihak distributor tergantung pada permintaan petani, sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
"Sesuai prosedur penyaluran pupuk bersubsidi, pihak distributor hanya bisa menyalurkan atas permintaan petani yang sudah tercantum dalam RDKK tersebut," ujar Budi.
Harga eceran tertinggi (HET) 2017 sesuai Peraturan Gubernur Kalteng untuk pupuk bersubsidi jenis urea Rp1.800/Kg, SP-36 Rp2.000/Kg, ZA Rp1.400/Kg, NPK Rp2.300/Kg dan organik Rp500/Kg.
Tiga distributor pupuk untuk Barito Utara yaitu dua berkantor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan satu di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dengan produsen pupuk PT Petrokimia dan PT Pupuk Kalimantan Timur.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara terima Mobil Perpustakaan Keliling
Jumat, 17 Mei 2024 19:51 Wib
DPRD Barito Utara minta Wings Air buka rute Muara Teweh - Balikpapan
Kamis, 16 Mei 2024 20:22 Wib
Pemkab Barito Utara salurkan bantuan korban kebakaran di Datai Nirui
Kamis, 16 Mei 2024 18:20 Wib
Pj Bupati Barito Utara hadiri HUT Dekranas di Mangkunegaran Solo
Kamis, 16 Mei 2024 17:28 Wib
Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK
Rabu, 15 Mei 2024 16:41 Wib
Eks Gubernur Maluku Utara didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:13 Wib
Mendagri imbau seluruh gubernur dukung pelaksanaan PON 2024
Rabu, 15 Mei 2024 7:00 Wib
Bangun koalisi besar, Agi sudah mendaftar pada sembilan parpol
Rabu, 15 Mei 2024 6:16 Wib