Muara Teweh (Antara Kalteng) - Potensi bangunan sarang burung walet di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga sekarang belum memberikan kontribusi untuk pendapat asli daerah, kata pejabat setempat.
"Meski keberadaan bangunan sarang burung walet di daerah banyak, tetapi belum memberikan kontribusi untuk daerah karena dasar hukum (peraturan daerah) bangunan sarang walet masih belum selesai pembahasan di internal pemkab setempat," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara Aswadin Noor melalui Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak dan Retribusi Roosmadianor di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Roosmadianor, akibat belum adanya payung hukum pajak retribusi sarang burung walet itu sehingga kini belum ada realisasi pajak atau retribusi sarang burung walet yang masuk untuk daerah.
Persoalan ini memang cukup berat, kata dia, karena Pemkab Barito Utara masih belum memiliki data secara keseluruhan untuk pembudidayaan burung walet ini.
"Namun langkah kedepan adalah akan dilakukan pendataan ke seluruh wilayah di Barito Utara," katanya.
Dia mengatakan pajak sarang burung walet ini merupakan potensi bagi Pemkab Barito Utara untuk menambah pendapatan asli daerah. Sedangkan Perda yang ada masih perlu direvisi. Oleh sebab itu, masih menjadi pembahasan ditingkat Pemerintah dan DPRD.
Sedangkan Peraturan Bupati (Perbup) masih dikaji. Kalaupun itu nanti ditanda tangani oleh Bupati, maka masih masa sosialisasi dan paling cepat tiga bulan mendatang.
"Sehingga perkiraan efektif penerapan Perbup itu sekitar bulan Oktober 2017 baru jalan atau sudah bisa dilakukan penyetoran retribusi sarang burung walet," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib