Akhirnya! RSUD Sampit Operasionalkan Ruang Inap Jiwa
...ruang inap jiwa ini memang dibutuhkan, makanya kami mengupayakannya. Alhamdulillah pembangunan ini bisa terlaksana,"
Sampit (Antara Kalteng) - Rumah Sakit Umun Daerah dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengoperasionalkan Ruang Teratai yang merupakan ruang inap jiwa untuk meningkatkan pelayanan kepada penderita gangguan jiwa.
"Hasil evaluasi kami, ruang inap jiwa ini memang dibutuhkan, makanya kami mengupayakannya. Alhamdulillah pembangunan ini bisa terlaksana," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Jumat.
Ruang inap jiwa berada di bagian belakang kompleks rumah sakit. Saat ini kapasitas tersedia 14 tempat tidur namun bisa dimaksimalkan hingga 20 tempat tidur. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, setiap ruangan diberi teralis sehingga pasien tidak bisa kabur.
Manajemen rumah sakit menyiapkan dua dokter spesialis psikiatri dibantu 12 perawat dan satu tenaga administrasi. Semua pasien gangguan jiwa akan dilayani tanpa membedakan jenis jaminan kesehatan yang dimiliki maupum daerah asal pasien, termasuk dari kabupaten tetangga.
Supian mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas ruang inap jiwa agar penderita gangguan jiwa ditangani dengan benar sesuai aturan. Dia mengaku prihatin melihat penderita gangguan jiwa berkeliaran atau dipasung.
"Keluarga jangan malu. Jangan menganggap penderita gangguan jiwa sebagai aib. Kita obati mereka. Ini juga untuk mendukung program bebas pasung pada 2019," kata Supian.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit dr Yudha Herlambang mengatakan, ini merupakan upaya meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan. Ruang rawat inap jiwa itu juga terdapat unit hemodialisa dan pusat sterilisasi sentral.
Pembangunan ruang inap jiwa tersebut sudah selesai pada 2016 lalu. Bersamaan peresmian, juga dilakukan pelantikan komite-komite yang merupakan perangkat organisasi struktural untuk mendorong pelayanan yang lebih baik.
"Gedung ini untuk mendukung salah satu standard minimal pelayanan kesehatan kabupaten yaitu gangguan jiwa berat yag dirawat. Negara harus hadir di sana. Kita menjadi vioner karena jarang RSUD di Kalteng yang menyediakan ruang rawat inap jiwa khusus. Kalau di Palangka Raya itu memang rumah sakit jiwa. Kalau kita ini RSUD yang memiliki bangsal khusus pasien gangguan jiwa," kata Yudha.
Ruang inap jiwa sangat dibutuhkan karena kunjungan pasien gangguan jiwa makin meningkat. Gangguan jiwa termasuk penyakit dengan jumlah kasus yang menduduki tiga besar, dengan distribusi jenis gangguan jiwa ringan, sedang dan berat.
"Hasil evaluasi kami, ruang inap jiwa ini memang dibutuhkan, makanya kami mengupayakannya. Alhamdulillah pembangunan ini bisa terlaksana," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Jumat.
Ruang inap jiwa berada di bagian belakang kompleks rumah sakit. Saat ini kapasitas tersedia 14 tempat tidur namun bisa dimaksimalkan hingga 20 tempat tidur. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, setiap ruangan diberi teralis sehingga pasien tidak bisa kabur.
Manajemen rumah sakit menyiapkan dua dokter spesialis psikiatri dibantu 12 perawat dan satu tenaga administrasi. Semua pasien gangguan jiwa akan dilayani tanpa membedakan jenis jaminan kesehatan yang dimiliki maupum daerah asal pasien, termasuk dari kabupaten tetangga.
Supian mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas ruang inap jiwa agar penderita gangguan jiwa ditangani dengan benar sesuai aturan. Dia mengaku prihatin melihat penderita gangguan jiwa berkeliaran atau dipasung.
"Keluarga jangan malu. Jangan menganggap penderita gangguan jiwa sebagai aib. Kita obati mereka. Ini juga untuk mendukung program bebas pasung pada 2019," kata Supian.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit dr Yudha Herlambang mengatakan, ini merupakan upaya meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan. Ruang rawat inap jiwa itu juga terdapat unit hemodialisa dan pusat sterilisasi sentral.
Pembangunan ruang inap jiwa tersebut sudah selesai pada 2016 lalu. Bersamaan peresmian, juga dilakukan pelantikan komite-komite yang merupakan perangkat organisasi struktural untuk mendorong pelayanan yang lebih baik.
"Gedung ini untuk mendukung salah satu standard minimal pelayanan kesehatan kabupaten yaitu gangguan jiwa berat yag dirawat. Negara harus hadir di sana. Kita menjadi vioner karena jarang RSUD di Kalteng yang menyediakan ruang rawat inap jiwa khusus. Kalau di Palangka Raya itu memang rumah sakit jiwa. Kalau kita ini RSUD yang memiliki bangsal khusus pasien gangguan jiwa," kata Yudha.
Ruang inap jiwa sangat dibutuhkan karena kunjungan pasien gangguan jiwa makin meningkat. Gangguan jiwa termasuk penyakit dengan jumlah kasus yang menduduki tiga besar, dengan distribusi jenis gangguan jiwa ringan, sedang dan berat.