Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bakal memberi sanksi kepada pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan bak terbuka membawa penumpang.
"Sanksi yang akan kami berikan tentunya dalam bentuk tilang apabila terbukti melanggar aturan. Misalnya membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka melebihi kapasitas," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto, Minggu.
Suprapto mengatakan, kebanyakannya kendaraan roda empat yang membawa penumpang dengan kapasitas lebih ketika hendak berkunjung ke tempat lokasi wisata yang ada di kota tersebut.
"Saya mengiatkan boleh saja menggunakan kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang, asalkan jangan sampai melebihi kapasitas serta tidak ugal-ugalan. Kalau hal itu dilakukan tentunya kami tidak akan menegur pengemudi tersebut," katanya.
Perwira berpangkat balok tiga itu, menyarankan kepada masyarakat yang hendak bepergian ke lokasi wisata pada H+1 Lebaran. Baiknya menggunakan kendaraan angkutan umum dan selayaknya. Selain lebih aman rasa ke khawatirkan petugas kepolisian pun hilang.
"Secara desain mobil bak terbuka itu bukan untuk mengangkut orang melainkan mengangkut barang," ucapnya.
Selain pengendara roda empat, pihaknya mengimbau kepada pengendara roda dua yang sering kali terlibat kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.
"Rata-rata penyebab kecelakaan itu adalah dari manusianya sendiri (Human Error). Kita juga meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot nyaring yang dapat membisingkan telinga pengendara lain," bebernya.
Yang paling penting sebelum bepergian jauh para pengendara roda empat dan dua, sebaiknya memeriksa perlengkapan kendaraannya. Seperti helm, SIM dan STNK kendaraan sudah disiapkan, apabila ada sesuatu pihak kepolisian mudah melacak sanak keluarga pengendara apabila ada sesuatu dan lain hal, demikian dia.
Berita Terkait
Legislator Palangka Raya imbau waspadai dampak cuaca ekstrem terhadap kesehatan
Jumat, 17 Mei 2024 7:00 Wib
DPRD Palangka Raya dorong penertiban pengemis lebih digencarkan
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
Cegah kriminalitas remaja, satuan pendidikan di Palangka Raya diminta maksimalkan peran BK
Jumat, 17 Mei 2024 6:13 Wib
Polisi tangkap komplotan pembobol kantor PLN Icon Plus di Palangka Raya
Kamis, 16 Mei 2024 21:01 Wib
Disdik Palangka Raya: PPDB dilaksanakan sistem online dan offline
Kamis, 16 Mei 2024 18:36 Wib
Ini motif santri di Palangka Raya tega bunuh ustadzahnya
Kamis, 16 Mei 2024 17:34 Wib
Imigrasi Palangka Raya terus berupaya tingkatkan pelayanan paspor
Kamis, 16 Mei 2024 13:19 Wib
KONI: UCI MTB Eliminator World Cup 2024 kenalkan Kalteng ke dunia
Rabu, 15 Mei 2024 19:46 Wib