Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
Kedua rancangan peraturan daerah (raperda) itu disampaikan Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan pengajuan raperda tersebut merupakan upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Pembentukan peraturan daerah pada dasarnya merupakan sakah satu upaya dalam rangka mengakomodasi dan memberikan solusi bagi setiap permasalahan serta perubahan yang terjadi.
"Kami berharap raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Untuk itu, kata dia, penyampaian dua raperda tersebut untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam implementasi UU Nomor 23 tersebut yang menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.
"Kami harapkan dalam pembahasan dua buah raperda ini oleh pihak eksekutif dan legislatif berjalan sesuai rencana sesuai jadwal yang ada," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara lakukan pemeriksaan terperinci LKPD 2023
Senin, 6 Mei 2024 20:23 Wib
Pj Bupati Barito Utara ajak para guru amalkan jati diri PGRI
Senin, 6 Mei 2024 16:38 Wib
Jamaah calon haji Barito Utara berangkat 15 Mei ke Madinah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib
Pemkab Barito Utara serahkan LKPD 2023 unaudited kepada BPK
Minggu, 5 Mei 2024 6:52 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib