Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bangunan Christiany Center yang terletak di Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah belum berfungsi, namun sudah mengalami keretakan di beberapa bagian. Bahkan jalan masuk ke dalam bangunan yang mendapat alokasi mencapai Rp14,50 miliar ini sudah ambrol.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, Senin, mengaku sangat menyayangkan hal tersebut dan tentunya masih menjadi tanggungjawab pihak kontraktor karena masih tahap pemeliharaan.
"Terakhir kita dari DPRD hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Penataan Ruang (PR) saat bangunan sudah selesai," kata Tandean, Senin.
Dikatakan Tandean, dari hearing tersebut juga terungkap bahwa kontrak pekerjaan sudah selesai pada bulan Juni 2017 lalu, tetapi masih ada item pekerjaan yang tidak masuk di dalam kontrak.
Anggota dewan dari Komisi III yang membawahi bidang infrastruktur ini, menyebutkan pihaknya tidak mengetahui apa yang tertuang di dalam kontrak itu. Ternyata, ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan dan karena anggaran yang tidak mencukupi.
Adanya kerusakan-kerusakan pada bangunan Christiany Center, kata dia, pihak kontraktor harus betanggungjawab. Pada bangunan sebesar itu, proses pemeliharaan biasanya mencapai satu tahunan.
"Komisi III DPRD setempat hanya mendorong agar bangunan Christiany Center bisa segera operasional dan digunakan. Dinas PUPR harus segera merencanakan kembali kekurangan-kekurangan sehingga bangunan bisa diselesaikan seluruhnya dan meminta pertanggungjawaban dari kontraktor untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada saat ini," tandasnya.
Tandean mengaku dirinya masih belum melihat perencanaan secara menyeluruh. Anggota DPRD nanti akan ada yang turun ke lapangan untuk melihat dari dekat seperti apa kerusakan pada bangunan tersebut.
Kepala Dinas PUPR, Rustam Ahmidie mengakui meski telah selesai kontrak pekerjaan, alokasi anggaran sebelumnya tidak mencukupi kekurangan item bangunan.
Ia menyebutkan sudah memerintahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menindaklanjuti rekanan terkait masalah tersebut.
Rustam mengungkapkan dirinya sudah memantau kondisi bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa bagian tersebut.
Pantauan Antara di lapangan, selain jalan masuk ambrol, bagian pondasi dinding teras juga mengalami keretakan. Ironisnya, bangunan sebesar itu tidak ditempatkan penjaga dan ditinggal begitu saja oleh pihak kontraktor.
Bukan saja rawan menjadi tempat pasangan mesum, tetapi bisa menjadi sasaran dirusak oleh tangan-tangan jahil.
Ketua Yayasan Hapakat Sinta, Usis I Sangkai mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menerima hibah dari bangunan tersebut.
"Apabila bangunan itu sudah diserahterimakan dari pemerintah setempat dengan sarana dan prasaran pendukung lainnya, pihak yayasan siap untuk mengelola dan memfungsionalkan bangunan Christiany Center," demikian Usis I Sangkai.