Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diminta mempersiapkan peraturan gubernur (Pergub) guna memperkuat peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang sekarang ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Secara garis besar hasil fasilitas dari Kemendagri pada umumnya hanya penyempurnaan dan tata penulisan tanpa merubah substansi dari Perda yang telah disusun dan ditetapkan, kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Hak Keuangan DPRD Kalteng, Rizal di Palangka Raya, Senin.
"Jadi, sekarang ini menunggu menunggu adanya Pergub dari Pemerintah Provinsi Kalteng agar keberadaan Perda tersebut dapat terlaksana sepenuhnya. Kita berharap Pergub tersebut telah disiapkan sejak sekarang sembari menunggu evaluasi Perda dari Kemendagri," tambahnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menyebutkan, terbitnya Perda yang mengatur Hak Keuangan pimpinan serta Anggota DPRD provinsi ini konsekuensi dari adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.
Dia mengatakan Perda tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari enam Bab dan 30 pasal. Dimana judul dan konsideran menimbang tidak ada perubahan dari yang disekapati sebelumnya.
"Dari berbagari aspek tersebut, proses penyusunan Raperda ini sudah memalui berbagai tahapan hingga penyempurnaannya. Selanjutnya setelah menjadi Perda harus didukung lagi dengan keberadaan Pegub untuk merealisasikan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD," ucapnya.
Anggota Komisi D ini ini juga mengharapkan, dengan terealisasinya aturan tersebut peran dewan sebagai wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dapat lebih optimal. Dengan semakin optimalnya pran dewan, maka semua program yang diagendakan pemerintah bisa tercapai sepenuhnya.
"Dari DPRD Kalteng terus mendorong agar koordinasi dengan pemerintah terus terjaga supaya setiap pelaksaan kegiatan bisa berjalan baik," demikian Rizal.
Berita Terkait
PLN UID Kalselteng luncurkan ManBill University tingkatkan "customer experience"
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
DPRD Katingan sampaikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 16:08 Wib
KPU Katingan tetapkan perolehan kursi dan 25 caleg DPRD
Sabtu, 4 Mei 2024 16:01 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
Indonesia berpeluang tembus final Piala Uber 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:08 Wib
Uji coba kereta otonom tanpa rel pada Juli di IKN
Sabtu, 4 Mei 2024 15:06 Wib