Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diminta mempersiapkan peraturan gubernur (Pergub) guna memperkuat peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang sekarang ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Secara garis besar hasil fasilitas dari Kemendagri pada umumnya hanya penyempurnaan dan tata penulisan tanpa merubah substansi dari Perda yang telah disusun dan ditetapkan, kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Hak Keuangan DPRD Kalteng, Rizal di Palangka Raya, Senin.
"Jadi, sekarang ini menunggu menunggu adanya Pergub dari Pemerintah Provinsi Kalteng agar keberadaan Perda tersebut dapat terlaksana sepenuhnya. Kita berharap Pergub tersebut telah disiapkan sejak sekarang sembari menunggu evaluasi Perda dari Kemendagri," tambahnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menyebutkan, terbitnya Perda yang mengatur Hak Keuangan pimpinan serta Anggota DPRD provinsi ini konsekuensi dari adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.
Dia mengatakan Perda tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari enam Bab dan 30 pasal. Dimana judul dan konsideran menimbang tidak ada perubahan dari yang disekapati sebelumnya.
"Dari berbagari aspek tersebut, proses penyusunan Raperda ini sudah memalui berbagai tahapan hingga penyempurnaannya. Selanjutnya setelah menjadi Perda harus didukung lagi dengan keberadaan Pegub untuk merealisasikan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD," ucapnya.
Anggota Komisi D ini ini juga mengharapkan, dengan terealisasinya aturan tersebut peran dewan sebagai wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dapat lebih optimal. Dengan semakin optimalnya pran dewan, maka semua program yang diagendakan pemerintah bisa tercapai sepenuhnya.
"Dari DPRD Kalteng terus mendorong agar koordinasi dengan pemerintah terus terjaga supaya setiap pelaksaan kegiatan bisa berjalan baik," demikian Rizal.
Berita Terkait
Baru Nadalsyah dan SKY mendaftar ke Partai Demokrat jadi bacalon di Pilkada Kalteng
Sabtu, 18 Mei 2024 18:05 Wib
Polisi tangkap pelaku pencuri besi tangga kantor Gubernur
Sabtu, 18 Mei 2024 16:01 Wib
Kata-kata positif dapat bangun kesehatan mental anak
Sabtu, 18 Mei 2024 15:53 Wib
Komandan KKB Dokoge Paniai berhasil ditangkap
Sabtu, 18 Mei 2024 15:51 Wib
Pendaftaran CASN 2024 dimulai pascaverval selesai
Sabtu, 18 Mei 2024 15:49 Wib
O2SN jadi wadah peserta didik Gumas kembangkan bakat olahraga
Sabtu, 18 Mei 2024 15:41 Wib
Ketua Golkar Gumas daftar jadi calon bupati ke PDIP
Sabtu, 18 Mei 2024 14:54 Wib
KSP bantah Jokowi sibukkan diri tak diundang Rakernas PDIP
Sabtu, 18 Mei 2024 13:17 Wib