Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan kembali memanggil dua artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Jakarta, Kamis, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Vicky Shu dan artis senior Ria Irawan pada pekan depan.
"Untuk (jadwal pemeriksaan) Vicky Shu mungkin pekan depan dan untuk (jadwal pemeriksaan) Ria Irawan setelah (pemeriksaan) Vicky Shu," kata Martinus.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa penyanyi Syahrini sebagai saksi dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Syahrini dan First Travel pernah mengadakan kerja sama untuk mempromosikan paket umrah First Travel.
Selain itu, polisi mengungkapkan bahwa Syahrini mengenal tersangka Anniesa Hasibuan. Meski Syahrini mengaku hanya mengenal sedikit sosok Anniesa.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).
Andika diketahui merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.
Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.
Sementara tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.
Berita Terkait
DPRD minta pemerintah awasi biro travel haji di Palangka Raya
Sabtu, 22 Juni 2024 13:01 Wib
Biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi bakal disanksi
Rabu, 5 Juni 2024 8:09 Wib
Ini 8 rekomendasi destinasi wisata yang cocok untuk lakukan slow travel
Rabu, 15 Mei 2024 13:22 Wib
Polri diminta merazia jasa travel non prosedural
Jumat, 12 April 2024 23:22 Wib
Dugaan penipuan, polisi panggil pimpinan travel umrah asal Jepara
Jumat, 5 Januari 2024 18:07 Wib
Ratusan warga ditipu hingga Rp5 miliar, polisi tahan oknum pengusaha jasa travel umroh
Selasa, 5 Desember 2023 17:42 Wib
Dugaan penipuan travel umroh asal Jepara
Sabtu, 11 November 2023 1:32 Wib
Kemenparekraf promosikan parekraf Indonesia ke Arab Saudi
Selasa, 23 Mei 2023 21:09 Wib