Legislator : Antisipasi Kerawanan Pilkada Kota Palangka Raya

id Pilkada Palangka Raya, dprd Palangka Raya, H Rusliansyah

Legislator : Antisipasi Kerawanan Pilkada Kota Palangka Raya

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Rusliansyah. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rusliansyah, M. AP meminta jajaran Polres dan Panwaslu menyiapkan langkah guna mencegah terjadinya berbagai potensi kerawanan pilkada serentak 2018.

"Persiapan dan penyamaan persepsi serta langkah antisipasi harus sudah dilakukan sejak dini, agar pelaksaan pilkada berjalan lancar," katanya saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kamis.

Diantara langkah antisipasi tersebut dengan memetakan kawasan rawan Pilkada yang didasarkan pada pelaksanaan pesta rakyat pada waktu sebelumnya.

"Pilkada ini telah dilaksanakan berkali-kali dan pastinya Polisi dan Panwas juga memiliki data wilayah yang rawan. Maka mengacu pada hal itu dan didasarkan perkembangan di lapangan maka harus dilakukan pemetaan," katanya.

Tak hanya itu, lanjut politisi Golkar ini, usai pemetaan pihak terkait juga harus menyusun langkah-langkah antisipasi terhadap hasil pemetaan tersebut.

Panwaslu Palangka Raya juga dimita meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak lain seperti Kejaksaan Negeri setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan mencegah potensi kecurangan saat pelaksanaan tahapan pilkada.

Rusli juga meminta Panwaslu dan Polres serta Kejari yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) khusus Pemilu juga sekarang ini sudah mulai mempersiapkan berbagai langkah dalam menangani pelanggaran Pilkada.

Tak kalah penting, lanjut dia, masyarakat juga harus turut terlibat dalam mewujudkan pesta rakyat yang sehat, juju dan bersih sehinga tercipta Pilkada yang berkualitas.