Kantong Kemih Tertusuk Patahan Kayu, Seorang Karyawan EPI Tewas

id PT EPI, kantong kemih, karyawan tewas

Kantong Kemih Tertusuk Patahan Kayu, Seorang Karyawan EPI Tewas

Kepolisian Rungan saat melakukan olah TKP di Areal Camp Blok PT EPI, Desa Tumbang Tuwe, Kecamatan Rungan Hulu, Rabu (11/10/17). (Foto Polsek Rungan)

uala Kurun (Antara Kalteng) - Seorang karyawan bernama Fahri (36) tewas,  akibat kantong kemihnya tertusuk patahan pohon di areal Camp Blok PT East Point Indonesia (EPI), Desa Tumbang Tuwe, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Korban yang berasal dari Desa Tumbang Samui, Kecamatan Manuhing Raya ini merupakan karyawan di perusahaan tersebut, awalnya mengalami luka parah karena tertusuk jatuhan batang kayu yang patah, dan mengenai kantong kemihnya.

Karena pendarahan pada bagian kantong kemih, Fahri langsung dibawa ke puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Tumbang Samba, untuk diberikan penanganan pertama. Namun ketika akan dirujuk ke rumah sakit di Palangka Raya, korban kehabisan darah dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, kejadian yang terjadi pada Selasa (10/10/17) pukul 14.00 WIB bermula ketika korban Fahri (36) bersama operator traktor bernama Sehanik (46), operator chain saw Nekah (40) dan helper chain saw Kerdi (25) tengah menebang pohon yang berada di areal perusahaan itu.

Ketika sudah tertebang, jatuhan pohon tersebut mengarah ke korban. Meski sempat menghindar, ada sebagian jatuhan batang kayu yang patah yang mengenai korban. 

"Nahas, sebagian dari batang kayu itu tertusuk, dan mengenai kantung kemih korban hingga akhirnya korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, yakni operator traktor yakni Sehanik (46), operator chain saw Nekah (40), helper chain saw Kerdi (25), Fatma Irawan yang merupakan perawat di klinik PT East Point Indonesia.

"Untuk operator traktor yakni Sehanik (46), sementara kita amankan di Mapolsek Rungan, karena dia yang paling bertanggung jawab atas kecelakaan kerja ini," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti (barbuk), berupa satu buah potongan kayu tempat duduk korban, satu Batang Patahan kayu, satu buah alat berat traktor, satu buah mesin chain saw.