Jasa Raharja Beri Jaminan Pengobatan ke Penumpang Korban Kapal Terbakar

id dharma kencana II, laut jawa, pelabuhan kumai, jasa raharja

Jasa Raharja Beri Jaminan Pengobatan ke Penumpang Korban Kapal Terbakar

Petugas dari Jasa Raharja Kalteng melakukan pendataan terhadap korban terbakarnya KM Dharma Kencana yang diobati di pelabuhan Kumai, Senin (30/10/17). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sebagian penumpang dari ratusan orang yang menjadi korban terbakarnya KM Kencana II yang kini telah berada di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Hari ini sekitar pukul 14.00 WIB sejumlah penumpang kapal Kirana II telah diberangkatkan ke Pontianak, Kalbar menggunakan dua bus," kata Humas Jasa Raharja, Dicky Pahlawan di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan,  ratusan penumpang tersebut tiba di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat pada sekira pukul 09.00 WIB dibawa menggunakan KM Kirana I. Kemudian ada tiga petugas Jasa Raharja yang berada di Pelabuhan Kumai melakukan pendataan dan sebagai pusat informasi mengenai jaminan Jasa Raharja.

"Sebagian korban minta dipulangkan. Ada yang dibalikkan ke Semarang dan besok akan diberangkatkan naik pesawat. Sementara yang ingin melanjutkan ke Pontianak hari ini sudah ada yang diberangkatkan menggunakan dua bus," katanya.

Sementara itu, sebagian penumpang lainnya, masih menjalani perawatan di Pelabuhan Kumai dan sebagian lainnya menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

"Sampai saat ini ada satu penumpang yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," katanya.

Dia menambahkan, penumpang yang menjalani perawatan kesehatan akan mendapat jaminan pembayaran pelayanan hingga maksimal Rp20 juta.

"Keberadaan tiga petugas Jasa Raharja di sana untuk mendata lengkap para korban terutama yang terluka. Petugas nantinya akan membantu korban untuk memberikan jaminan biaya perawatan maksimal hingga Rp20 juta," katanya.