Bupati Edy : Kemajuan Desa tak Lepas Dari Dukungan Dana Desa

id pulang pisau, edy pratowo, dana desa, ADD, teras narang, Kemajuan Desa tak Lepas Dari Dukungan Dana Desa

Bupati Edy : Kemajuan Desa tak Lepas Dari Dukungan Dana Desa

Mantan Gubernur Kalteng, A Teras Narang memberikan paparan dalam koordinasi teknis pemerintahan desa dan sosialisasi perundang-undangan tentang pemerintahan desa yang dilaksanakan DPMD Kabupaten Pulang Pisau. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo mengatakan kemajuan yang dicapai oleh desa menjadi indikator dalam pembangunan secara keseluruhan di kabupaten setempat.

"Kemajuan yang dicapai masing-masing desa setempat tidak terlepas dari dukungan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD)," kata Edy Pratowo, Kamis.

Hal ini diungkapkan Edy Pratowo dalam koordinasi teknis pemerintahan desa dan sosialisasi perundang-undangan tentang pemerintahan desa di Aula Bappedalitbang. Salah satu nara sumber yang hadir adalah mantan Guberur Kalteng, Agustin Teras Narang.

Edy Pratowo juga meminta dengan adanya dukungan DD dan ADD, pemerintah desa dapat menggunakan secara bijak anggaran tersebut dengan memprioritaskan kebutuhan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. 

Dari tahun ke tahun, pemerintah setempat terus menambah dan mengalokasikan ADD untuk mempercepat pembangunan di masing-masing desa. Pada tahun 2015, ADD dialokasikan mencapai lebih dari Rp33 miliar, pada tahun 2016 dialokasikan Rp67 milar dan di tahun 2017 ADD mencapai Rp107 miliar. 

"Rencananya pada tahun 2018 mendatang, pemerintah setempat akan kembali meningkatkan anggaran untuk ADD," kata Edy.

Hasil dari dukungan DD dan ADD, kata Edy Pratowo, sudah mulai dinikmati masyarakat di desa. Selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, melalui dana tersebut desa juga bisa mendirikan BUMDes dalam mengelola potensi yang ada di desa. 

"Dari 95 desa yang ada kabupaten setempat, 64 desa diantaranya sudah memiliki BUMDes," demikian Edy Pratowo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, M Syaripul Pasaribu mengatakan dari koordinasi teknis ini diharapkan dapat memperkuat konsep dan strategi lintas sektor sebagai upaya penguatan pemerintah desa dalam mengelola DD. 

"Koordinasi ini juga memantapkan pelaksanaan pemerintah desa sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah setempat bersama stakeholder terkait," kata Syaripul.

Dikatakannya, bahwa DD digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. 

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang semakin meningkat setiap tahun, perlu dikelola secara bersih, transparan, akuntabel serta dilakukan evaluasi, monitoring serta pengawasan bersama.