Fraksi Golkar Bantah Hambat Pembahasan RAPBD 2018

id DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Rizal, RAPBD 2018

Fraksi Golkar Bantah Hambat Pembahasan RAPBD 2018

Ilustrasi, Logo Partai Golkar. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Rizal membantah pihaknya menghambat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018.

Fraksi Golkar telah beberapa kali mengusulkan dan menginginkan perputaran alat kelengkapan Dewan (AKD) sesuai tata tertib pasal 31 poin sembilan dapat dituntaskan terlebih dahulu agar kegiatan DPRD Kalteng berjalan dengan baik, kata Rizal di Palangka Raya, Rabu.

"Awal masalahnya adalah tidak konsisten terhadap jadwal yang dibuat. Kalau niat bersama, kami yakin perputaran AKD hanya menyita waktu sekitar satu atau dua hari. Jadi, kami dari Fraksi Golkar dan lainnya sama sekali tidak aada niat untuk menunda pembahasan RAPBD 2018 ataupun lainnya," tambahnya.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kalteng pasal 31 poin 9 menyebut masa tugas komisi ditetapkan paling lama dua setengah tahun. Atas dasar tatib itu, Fraksi Golkar pun mengusulkan dan mengkomunikasikan ke sejumlah fraksi di DPRD Kalteng agar mengadakan rapat paripurna mengenai pergantian AKD tersebut.

Rizal yang berada di Komisi D DPRD Kalteng ini mengatakan hasil komunikasi dengan fraksi sejak Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat bahkan Fraksi PDIP yang pada prinsipnya semua sepakat untuk dijadwalkan dan dilaksanakan paripurna perputaran AKD.

"Kami Fraksi Golkar dan Fraksi lain tidak ada niat untuk menunda pembahasan dan lain lain. Apalagi `memboikot`. Keadaan ini hanya karena imbas atau efek yang mungkin sengaja diciptakan agar tercipta konflik interes di dalam, sehingga ada asumsi fraksi ini lah yang tidak setuju dan membuat masalah," sesal dia.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan I Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini pun mengharapkan persoalan internal ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat. Ketua DPRD Kalteng juga diharapkan lebih bijak menyikapi permasalahan ini.

"Jangan sampai ada fraksi yang pro dan kontra. Ada yang bicara demi rakyat, ada yang bicara demi pembangunan. Jangan ajarkan dan memaksa rakyat untuk menerima sesuatu yang sesungguhnya mereka tidak mengetahui dengan menjual kebenaran, padahal itu salah," demikian Rizal.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kalteng dan berasal dari Fraksi Gerindra, Heriansyah menyebut pihaknya bukan menolak melainkan tidak ikut dalam membahas Raperda RAPBD 2018.

"Apabila fraksi dan AKD tidak disahkan sesuai tata tertib, apakah legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan DPRD Kalteng memiliki aturan," demikian Heriansyah.