Sukamara Kabupaten Layak Anak, Kata Wabup

id kabupaten layan anak, KLA, wabup sukamara

Sukamara Kabupaten Layak Anak, Kata Wabup

Kepala Dinas Sosial PMDP-PA Sukamara P. Banjarnahoor, Wabup Sukamara H Windu Subagio, Waka Polres Kompol Rochmad Slamet dan Perwira Penghubung Kodim 1014 Pangkalan Bun Mayor Inf Supriyanto saat mengikuti Pembukaa Sosialisasi Kabupaten Layak Anak. (

Sukamara (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Sukamara, H Windu Subagio mengatakan Kabupaten Sukamara adalah kabupaten layak anak, karena selama ini hak-hak anak sudah diwujudkan dalam berbagai program yang dilaksanakan pemerintah.

"Saya katakan Kabupaten Sukamara adalah kabupaten layak anak, dan syarat mutlak situasinya aman dan nyaman di linkungannya," kata Windu usai membuka acara sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2017.

Menurutnya, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembalikan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Selain itu kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. 

Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-6, dan selama itu pun ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam konversi hak anak.

"Kluster pertama, hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan kelima perlindungan khusus," terang Windu

"Kami sangat berharap indikator-indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan," lanjutnya.

Dikatakannya juga, untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya. Juga koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. 

"Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan," tegas Windu.