Ini Peringatan Untuk Kades di Gumas Terkait ADD

id Bupati gumas, ADD dan DD, dana desa

Ini Peringatan Untuk Kades di Gumas Terkait ADD

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong. (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antara Kalteng)  - Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) mapun Dana Desa (DD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terus mendapat sorotan dari Bupati Arton S Dohong. Apalagi, sejauh ini telah ada kepala desa (Kades) yang terjerat hukum karena terindikasi menyalahgunakan ADD itu.

Berkacamata dari kasus tersebut, Bupati tak henti-hentinga memeringatkan seluruh Kades yang bertugas di Kabupaten Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu untuk dapat bijak dan berhati-hatidalam pengelolaannya, mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak sedikit nilainya.

"Saya peringatkan, agar seluruh kades betul-betul mengelola ADD mupun DD dengan baik dan benar, sehingga terhindar dari jeratan hukum," ucap Bupati kepada seluruh kades se-Kecamatan Kurun pada acara sosialisasi TP4D, di Kuala Kurun.

Ia mengatakan, melalui pengelolaan yang baik dan benar maka secara otomatis tidak ada kades yang melakukan penyalahgunaan ADD dan DD di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, ia juga menekankan agar dalam pelaksanaannya dapat sejalan dengan aturan atau rancangan pada APBdes.

"Saya minta, agar kades dapat melakukan pengawasan maupun mengontrol setiap kegiatan atau pembangunan yang dilakukan.  Selain itu tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, sesungguhnya tugas seorang kades adalah mengontrol, mengawasi dan mengatur seluruh rangkaian kegiatan yang tertuang di dalam APBDes, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukannya malah mengabaikan pelayanan tapi sibuk mengurus proyek.

"Jadi, jangan kades cuma wara-wiri mengurus proyek, yang selama ini terjadi justru seperti itu. Bawa tas untuk mengurus anggaran lalu hilang berbulan-bulan. Itu bukan cara pimpinan di desa," demikian Arton S Dohong.