Satpol PP "Tarik Paksa" Mobil Dinas Mantan Dirut RSUD Pulpis

id Pulang Pisau, Mobil Dinas, Dirut RSUD Pulpis, ambil paksa mobil dinas

Satpol PP "Tarik Paksa" Mobil Dinas Mantan Dirut RSUD Pulpis

Sejumlah anggota Satpol PP saat menarik paksa mobil milik mantan Direktur RSUD Pulang Pisau. (Ist)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Mobil dinas yang dibawa olah mantan Direktur RSUD Pulang Pisau, dr Frans Surentu akhirnya ditarik secara paksa setelah sebelumnya yang bersangkutan menolak memberikan aset milik pemerintah kabupaten tersebut. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison di Pulang Pisau, Jumat, mengaku pihaknya hanya menjalankan perintah. Bukan hanya kendaraan mantan Direktur RSUD saja, tetapi penertiban terhadap aset ini juga dilakukan pemerintah setempat kepada semua aparatur sipil Negara yang telah purna tugas. 

"Beberapa pejabat yang membawa kendaraan dinas juga sebelumnya telah membuat pernyataan bahwa kalau sudah pensiun bersedia mengembalikan aset milik pemerintah setempat," kata Hans.

Selain itu, kata Hans, penarikan sejumlah aset kepada pejabat yang purna tugas juga menjadi rekomendasi dari BPK-RI kepada pemerintah setempat dalam pengelolaan aset.

Dalam penarikan kendaraan ini, pihaknya juga sudah bersinergi dengan bagian terkait dan jumlah aset yang ditarik sudah berjumlah 6 unit roda empat dan masih satu unit lagi yang belum ditarik yakni KH52JU.

Pihaknya juga meminta kesadaran dari pejabat yang telah purna tugas bisa menyerahkan kendaraan dengan sukarela tanpa harus ditarik secara paksa. Pejabat yang ditarik kendaraan dinas tersebut dinilai sudah lama membawa aset pemerintah setempat hingga pinjam pakai dengan waktu tahunan dan belum dikembalikan.

Kabag Umum Sekretariat Daerah, Daryatno mengungkapkan penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas roda empat dan roda dua tersebut berdasarkan intruksi dari Plt Sekretaris Daerah. 

Ternyata, dalam penarikannya mengalami kendala karena beberapa peringatan dan dengan cara kekeluargaan diabaikan oleh pejabat purna tugas.

"Surat sudah dilayangkan kepada setiap pejabat tersebut, tetapi sudah jalan buntu. Bahkan kunci kendaraan dinas yang ditarik paksa juga tidak mau diserahkan," ucap Daryatno.

Dari dua unit kendaraan yang dibawa mantan Direktur RSUD Pulang Pisau, baru satu yang ditarik secara paksa. Alasan kendaraan dinas satunya masih berada di bengkel. Entah alasan dibuat-buat, tetapi beberapa awak media juga telah melihat secara langsung penarikan paksa yang dilakukan pemerintah setempat.

Pemerintah setempat, terang Daryatno, masih mencari kendaraan dinas yang dibawa oleh Direktur RSUD tersebut. Apabila memang kapasitas pihaknya tidak memungkin, jalan terakhir adalah berkoordinasi atau meminta kepada instansi lain seperti pihak Perhubungan atau Kepolisian. Sementara ini pihaknya mencari fisik kendaraan dinas itu karena negoisasi menemui jalan buntu.          

Mantan Direktur RSUD Pulang Pisau, dr Frans Surentu mengakui kendaraan dinas tersebut memang bukan milik pribadi. Dirinya juga melihat bagaimana penertiban yang dilakukan pemerintah setempat.

"Apabila menertibkan harus adil dan tidak pandang bulu. Semua harus ditarik termasuk kendaraan dinas yang dibawa oleh anggota DPRD yang purna tugas," ucap Frans.

Dirinya juga mempertanyakan kendaraan roda empat yang ada Dinas Kesehatan. Dimana satu unit milik jabatan dan satu unit lagi dari proyek CWSHP harus juga ditarik, karena yang bersangkutan sudah pindah ke Disdukcapil. Bahkan banyak kendaraan yang masih belum ditarik.