PDIP Tunda Umumkan 6 Paslon Pilkada di Kalteng

id PDIP Kalteng, PDIP Tunda, Paslon Pilkada Kalteng, Freddy Ering

PDIP Tunda Umumkan 6 Paslon Pilkada di Kalteng

Pengurus DPP dan DPD PDIP Kalteng foto bersama dengan para bakal pasangan calon yang diusung dalam Pilkada Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (6/1/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Enam daerah yang ditunda penyerahannya yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Barito Utara, Barito Timur, Sukamara dan Murung Raya. Paling lambat 8 Januari 2018 akan diserahkan,"
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunda mengumumkan enam dari 11 pasangan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 di 11 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Rekomendasi yang diserahkan hari ini hanya kepada lima paslon karena enam lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi, kata Ketua Panitia Penyerahan Formulir B1.KWK PDIP sekaligus Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Freddy Ering di Palangka Raya, Sabtu.

"Enam daerah yang ditunda penyerahannya yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Barito Utara, Barito Timur, Sukamara dan Murung Raya. Paling lambat 8 Januari 2018 akan diserahkan," tambahnya.

Sementara lima bakal paslon yang telah menerima rekomendasi PDIP yakni Edy Pratowo-Pujirustati Narang maju di Pilkada Kabupaten Pulang Pisau, FX Perwiragato-Taufik Hidayat di Kabupaten Lamandau, Ben Brahim S Bahat-HM Nafiah di Kabupaten Kapuas, Julhaidir-Hj Iswanti di Kabupaten Seruyan, dan Luhing Simon-Suprapto Sungan di Kabupaten Gunung Mas.

Ketua DPD PDIP Kalteng, Renhard Atu Narang menegaskan bahwa rekomendasi yang diterbitkan DPP adalah untuk kader terbaik, sehingga kepercayaan tersebut harus benar-benar dijaga serta harus kerja keras memenangkan Pilkada tahun 2018.

"Kepada para kader lainnya, saya mengingatkan agar ikut berjuang keras memenangkan Pilkada di 11 Kabupaten/Kota se-Kalteng," kata Atu Narang yang juga Ketua DPRD Kalteng ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Bambang DH yang turut hadir dalam penyerahan formulir B1.KWK tersebut, menyebut bahwa enam kabupaten belum diserahkan karena ada masalah sedikit administrasi dan sedang dalam proses penyelesaian.

"Tinggal masalah administrasi, karena satu daerah harus ditandatangani 10 lembar B1.KWK. Sebetulnya mau dibawa semua. Besok diharapkan sudah bisa selesai," beber Bambang.

PDIP Kalteng pun diminta segera membentuk saksi-saksi dan rapat kerja cabang khusus untuk mensosialisasikan calon yang telah diusung.

"Ini diperlukan agar struktur PDIP di tingkat Kabupaten/Kota hingga ranting mengetahui pasangan calon yang telah diusung," demikian Bambang.�