Reses DPRD Kotim Kini Dilakukan Perseorangan?

id dprd kotim,jhon krisli, reses dprd

Reses DPRD Kotim Kini Dilakukan Perseorangan?

Logo DPRD - (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Reses DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mulai tahun 2018 dilakukan secara perseorangan dan tidak lagi secara berkelompok.

"Reses perseorangan mengacu pada aturan yang berlaku. Untuk waktu akan berlangsung sepekan ke depan terhitung sejak Senin (15/1)," kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli di Sampit, Selasa.

Menurut Jhon, jadwal reses DPRD juga berbarengan dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kotawaringin Timur.

"Saat ini reses berbeda dari sebelumnya yang dilaksanakan secara berkelompok. Saat ini dilakukan dengan sistem perorangan. Meski demikian tidak mengurangi dari tujuan dari reses itu sendiri," katanya.

Jhon mengatakan, tujuan dari reses itu sendiri adalah untuk menyerap aspirasi dari warga masyarakat.

"Reses yang dilakukan anggota DPRD ke dareah pemilihannya masing-masing Itu nantinya akan jadi pintu masuk untuk penyusunan anggaran pembangunan daerah," jelasnya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, antara Musrenbang dan reses memiliki tujuan yang sama yakni menyerap aspirasi dari masyarakat. Dan?semuanya itu sama-sama sebagai pintu masuk pembangunan daerah.

"Saya berharap reses ini bisa benar-benar dimanfaatkan seluruh anggota dewan, sebab jika tidak tentunya akan merugikan anggota dewan itu sendiri karena tidak bisa menyerap aspirasi warganya dan memperjuangan jatah program pembangunan di daerah pemilihannya," tegasnya.

Hasil reses nantinya akan ditampung kemudian dilaporkan melalui rapat paripurna dan akan jadi bahan pembahasan anggaran.

"Program aspirasi DPRD tidak datang begitu saja tapi melalui proses dan mekanisme yang tertata dari bawah, salah satunya melalui reses," demikian Jhon Krisli.