Ini pesan Kapolres Pulpis untuk pendukung pasangan Edy-Taty dan Idham-Jaya

id Polres pulps, pasangan Edy-Taty ,Idham-Jaya,medsos,hoax

Ini pesan Kapolres Pulpis untuk pendukung pasangan Edy-Taty dan Idham-Jaya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIKMH bersama admin group dan pemilik akun pendukung pasangan Edy-Taty dan Idham-Jaya. (Ist)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIKMH meminta kepada admin group dan pemilik akun media sosial khususnya pendukung pasangan masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada Pulang Pisau 2018 untuk selalu menciptakan suasana kondusif. 

"Keberadaan media sosial seharusnya menjadi sarana menjalin siraturahmi dengan mengemukakan hal yang positif dan bersifat membangun," kata Dedy Sumarsono di Pulpis, Sabtu.

Berbeda pilihan dalam Pilkada, terang Dedy Sumarsono, adalah hal yang wajar. Hanya saja jangan ada ujaran kebencian yang saling serang satu dengan lainnya apalagi mengundang isu SARA yang bisa membahayakan dan memecah belah persatuan karena semua adalah warga Pulang Pisau.

Kasat Reskrim, AKP Edia Sutaata SH MH mengungkapkan meski admin dan pemilik akun kedua pendukung pasangan calon sudah menyepakati enam poin untuk saling menjaga situasi kondusif bukan berarti akun palsu atau akun tidak jelas dalam media sosial tidak bermunculan.

Sebagai antisipasi Polres Pulang Pisau terus memantau akun-akun yang bertujuan menyebar ujaran kebencian, fitnah dan SARA.

Pelacakan, kata dia, bisa dilakukan terhadap pemilik akun palsu atau abal-abal. Namun untuk saat ini hanya pemantauan yang dilakukan Polres Pulang Pisau melalui Tim Cybercrime yang selalu berpatroli memantau media sosial.

Beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan diantarannya kedua belah pihak sanggup dan bersedia menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif baik sebelum, selama dan sesudah berlangsungnya Pilkada. Tidak menyebarluaskan informasi atau konten negatif dan mengandung unsur SARA.

Tidak menyebarkan konten hate speech atau ujaran kebencian di media sosial dan tidak menyebarluaskan konten hoax.

Kedua belah pihak juga bersedia memblokir anggota grup pendukung atau relawan yang menyebarkan informasi yang memuat ujaran kebencian, hoax dan unsur SARA.