1.142 peserta ikuti workshop penyelenggaraan Pemdes di Gumas

id dpmd gumas,yulius agau,emerintah desa

1.142 peserta ikuti workshop penyelenggaraan Pemdes di Gumas

Ilustrasi. (.)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Workshop Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se Kabupaten Gumas Tahun 2018.

Kegiatan yang diikuti oleh 1.142 peserta, terdiri dari pendamping desa, tenaga ahli, Kepala desa (Kades) dan jajarannya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajarannya ini, dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Gumas Arton S Dohong di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (5/3/18).

Workshop yang menghadirikan Okto J Rahandra dari Kementrian Dalam Negeri tersebut, dilaksanakan dalam dua gelombang yakni angkatan I pada tanggal 5 Maret 2018 sedangkan angkatan II pda tanggal 6 Maret 2018 angkatan II.

Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius Agau menyampaikan, maksud dan tujuan dari dilaksanakannya workshop itu adalah sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa dan BPD, khusus dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Kemudian, mengarahkan dan menegakkan kembali pola pikir dan BPD untuk dapat melakukan perencanaan yang terarah dan seusai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk mengarahkan dan menegaskan kembali arti pentingnya musyawarah desa.

"Sebagai otoritas tertinggi dan kewajiban untuk melaksanakan musyawarah desa," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Arton Dohong mengkritisi adanya hubungan yang kurang harmonis antara Kades dengan pihak BPD di sebuah desa di wilayah Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. 

"Kesannya, jalan sendiri-sendiri. Saya minta, antara Kades beserta jajarannya ada hubungan komunikasi yang baik dalam roda pemerintahan di Desa. Khususnya, berkaitan dengan anggaran," tandasnya.

Bupati menambahkan, untuk tahun 2018 Pemkab Gumas menanggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp65 miliar lebih, sedangkan untuk desa binaan sebesar Rp850 juta. Untuk besaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, jumlahnya mencapai Rp84 miliar lebih.

"Artinya, dana transfer yang akan diperoleh desa nantinya adalah sebesar satu miliar tiga ratus enam puluh satu juta lebih," demikian Arton S Dohong.