Jangan ada lagi aparatur desa terlibat narkoba, kata legislator ini

id DPRD Bartim,Bartim,Bandar Sabu,Desa Plantau,Ketua DPRD Bartim, Broelalano

Jangan ada lagi aparatur desa terlibat narkoba, kata legislator ini

Ketua DPRD Bartim Broelalano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Jangan main-main dengan narkoba. Itu sangat merugikan
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah meminta agar tidak adalagi aparatur desa terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Ketua DPRD Bartim, Broelalano mengatakan, perangkat desa se Kabupaten Bartim diharapkan tidak ada lagi yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini berakibat pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Seyogyanya menjadi panutan dalam memberi contoh yang baik kepada warga masyarakat. Atas tertangkapnya oknum aparatur desa yang tertangkap diduga sebagai bandar narkoba, kami merasa sangat prihatin," katanya, Selasa. 

Ia menilai, jika ada oknum pemerintahaan desa terlibat narkoba, maka hal itu menjadi presiden buruk bagi pemerintahan.

Seorang tokoh didesa seperti kepala desa dan ketua BPD hendaknya benar-benar memahami dan menyadari bahwa jabatan serta pandangan masyarakat itu adalah figur panutan masyarakat diwilayah desa masing-masing.

Baca: Polisi Bartim bekuk 'Jenderal' di Desa Muara Plantau

Tertangkapnya oknum Ketua BPD Desa Plantau, Ahmad Yani alias Jenderal (45) dengan dugaan bandar narkotika hendaknya tidak terulang dan menjadi peringatan keras bagi aparatur desa seperti Kepala Desa, Ketua BPD dan seluruh jajarannya

"Jangan main-main dengan narkoba. Itu sangat merugikan," pintanya.

Politisi PDIP juga meminta seluruh ASN lingkup pemerintah Kabupaten Bartim terlibat dengan narkoba agar diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sebab narkoba adalah musuh bangsa, yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Semua yang terlibat narkoba, mesti ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,"ujarnya.

Sebagai wakil rakyat yang terpilih di Dapil tiga, Broe juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat penegakan hukum mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Jika kita bisa bersatu untuk memberantas narkoba, maka kita bisa mewujudkan kabupaten yang Barti menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. Sampaikan informasi tentang tindak pidana narkoba dan lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba," katanya.