Barut pelajari cara pemungutan retribusi menara telekomunikasi ke Banyumas

id diskominfosandi barut,menara telekomunikasi

Barut pelajari cara pemungutan retribusi menara telekomunikasi ke Banyumas

Kepala Diskominfosandi Barito Utara M Iman Topik menyerahkan cenderamata kepada Kadiskominfo Kabupaten Banyumas Santosa Eddy Prabowo saat studI tiru di Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas. (Foto Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan studi tiru tentang tata cara pemungutan retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi ke Pemkab Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam studi tiru ke Banyumas telah mempelajari masalah regulasi dan tatacara perhitungan tarif retribusi menara telekomunikasi dan pengendalian pengawasan pembangunan menara sebagai salah satu upaya peningkatan PAD, kata Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Barut, M Iman Topik di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Topik, Kabupaten Banyumas telah lama melakukan pemungutan dan dianggap sukses melaksanakan pemungutan retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi sejak diberlakukannya Keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2016, dimana sejak tahun 2017 atau sudah berjalan hampir dua tahun ini.

Tujuan dilaksanakannya studi tiru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui tata cara pemungutan retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi disamping rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

"Hal ini sebagai potensi penerimaan daerah melalui retribusi pengendalian dan pengawasan menara," katanya.

Topik mengatakan penerimaan retribusi menara telekomunikasi Pemkab Banyumas tersebut banyak hal yang didapat dari kaji tiru ini untuk selanjutnya diselaraskan dengan beberapa program yang ada pada Diskominfosandi.

Untuk pemungutan retribusi menara telekomunikasi akan segera ditindaklanjuti dengan menjalankan regulasi Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut perda yang telah ada dengan berkoordinasi dengan para provider yang ada sehingga dalam pelaksanaan nanti diharapkan mendapatkan respon yang baik dari provider jasa telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

"Selain tata cara pemungutan retribusi menara telekomunikasi, hasil yang didapat dari studi tiru yang lain yakni perekrutan tenaga kontrak dan program-program yang telah dilaksanakan oleh Dinkominfo Banyumas. Diharapkan, "Oleh-oleh ilmu" yang diperoleh dapat diterapkan oleh Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara," ujar Topik.