Laporkan PKBM pungut biaya ujian Paket B dan C, kata Kadisdik Bartim

id disdik bartim,paket b,mahudi s dalib

Laporkan PKBM pungut biaya ujian Paket B dan C, kata Kadisdik Bartim

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Mahudi S Dalib. (Istimewa)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Mahudi S Dalib meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya ataupun pihak berwenang jika menemukan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang memungut biaya kepada pesertanya dalam penyelenggaraan ujian paket B dan C.

"Jika ada PKBM yang melakukan pungli dengan alasan apapun, maka minta bukti kwitansi dan segera laporkan ke dinas dan akan segera kita proses hukum," ucap Mahudi, Kamis

Menurutnya, memang terjadi kerawanan pungli dalam pelaksanaan ujian paket B dan C. Alasan pungutan pun bervariasi bahkan dengan alasan biaya yang tidak jelas. 

Mahudi menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bartim tidak pernah memungut biaya ujian Paket B dan C, dengan harapan peserta bisa melaksankan ujian dengan tenang.

"Yang kita ingin agat peserta ujian paket B dan C bisa melaksanakan ujian dengan tertib, lancar dan tenang. Dan tanpa ada biaya pungutan atau pungutan liar," kata Mahudi lagi. 

Mantan kepala Disperindag Bartim itu juga menerangkan, pelaksanaan ujian paket B dan C menggunakan sistem komputer seperti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP dan SMA sederajat. 

"Pelaksanaan ujian paket B dan C  di kabupaten Bartim sudah berbasis komputer, tidak ada kertas pensil lagi," katanya.