Operasi patuh di Barsel, jaring 202 pelanggar

id Operasi patuh di Barsel,polres barsel,202 pelanggar,buntok,Kasat Lantas Polres Barito Selatan, M Fadhol

Operasi patuh di Barsel, jaring 202 pelanggar

Kegiatan razia Operasi Patuh Telabang 2017. (Foto Humas Polres Barsel)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 202 pelanggar lalu lintas yang berhasil terjaring operasi patuh 2018 di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kasat Lantas Polres Barito Selatan, M Fadhol di Buntok, Jumat mengatakan selama 14 hari dilaksanakan operasi tersebut terdapat 202 yang terjaring karena melanggar lalu lintas.

Operasi Patuh Telabang tersebut kita laksanakan dari 26 April hingga 9 Mei 2018.

Menurut dia, dari jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas yang terjaring tersebut, sebanyak 155 pelanggar dikenakan tilang.

"Sedangkan 47 pelanggar lainnya yang terjaring razia tersebut diberikan berupa teguran bersyarat," ucapnya.

Ia menjelaskan, pelanggar yang terbanyak karena tidak menggunakan helm yakni berjumlah sebanyak 106 pelanggar.

Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman 23 pelanggar, melawan arus sembilan pelanggar, pengendara dibawah umur tiga pelanggar, termasuk lain-lainnya 14 pelanggar, ujar Kasat Lantas Polres Barito Selatan itu.

Ia menyampaikan, pelanggaran tersebut didominasi kendaraan roda dua yang terjaring disejumlah titik ruas jalan di wilayah Barito Selatan ini.

Ia berharap, melalui operasi patuh telabang 2018 yang telah dilaksanakan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas bisa terus ditekan semaksimal mungkin.

Ia juga meminta kepada pengendara roda dua, maupun roda empat di daerah ini agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Selain itu juga kita mengharapkan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar melengkapi kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotornya," demikian kata M. Fadhol.