Diskominfo Kapuas kembali dikunjungi DPRD Balangan untuk pelajari ini

id diskominfo kapuas, dprd balangan, KIM kapuas

Diskominfo Kapuas kembali dikunjungi DPRD Balangan untuk pelajari ini

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas H Nor Alamsyah dan jajarannya bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Dadang Idi Fajeri dan anggota dewan lain di halaman kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Senin (14/5). (Foto Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Balangan kembali bertandang ke Diskominfo Kabupaten Kapuas untuk belajar dan pengkayaan keilmuan tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) terhadap berita hoax, Senin (14/5/18)

Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas H Nor Alamsyah menyambut langsung kedatangan 8 orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan tersebut dan mejelaskan mengenai KIM serta berita hoax yang ada di Kabupaten Kapuas.

"Untuk Kabupaten Kapuas dibentuk 17 KIM yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kapuas, dengan total 25 orang satu kelompok. Setelah KIM tingkat kecamatan, ke depannya juga akan dibentuk KIM di desa-desa. KIM ini diisi oleh warga-warga di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas," jelasnya. 

Tugasnya, lanjut Alamsyah, adalah memberikan informasi mengenai program pemerintah daerah setempat maupun kebijakan pemerintah setempat.

"Untuk menunjang kegiatan KIM tersebut Dinas Kominfo Kapuas akan membuat trobosan aplikasi berbasis web untuk membuat informasi terintegrasi melalui www.kip.kapuaskab.go.id," ucapnya.

Dalam mendukung KIM juga dilakukan pembangunan tower di desa-desa yang belum memiliki jaringan, yang bertujuan untuk mempermudah penyampaian informasi dari masyarakat. Sedang terkait informasi hoax untuk saat ini yang bisa menindaklanjuti adalah pihak kepolisian.

Masih dalam kesempatan yang sama Kadis Kominfo Kapuas itu menyampaikan sesuai pesan Kemenkominfo agar tidak memviralkan foto-foto yang tidak boleh karena bisa mendapat sanksi.

Ia juga menerangkan terkait registarsi kartu yang dilakukan Kominfo adalah salah satu upaya agar bisa melacak para penyebar berita hoax.

Dadang Idi Fajeri selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menjelaskan kedatangan pihaknya kembali ke Dinas Kominfo Kapuas, karena Dinas Kominfo Kapuas dianggap bisa memenuhi apa yang ingin meraka pelajari dan ingin menselaraskan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kapuas. 

"Kami ucapkan terima kasih atas sambutannya untuk yang kedua kalinya dalam tahun ini," tukasnya.