Begini reaksi pemilik warung remang-remang di Sampit melihat pembongkaran

id Begini reaksi pemilik warung remang-remang di Sampit melihat pembongkaran,Prostitusi,Satpol PP,Rody Kamislam

Begini reaksi pemilik warung remang-remang di Sampit melihat pembongkaran

Puluhan anggota Satpol PP Kotim membongkar warung-warung yang diduga digunakan menjadi tempat prostitusi terselubung, Senin (21/5/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, melanjutkan pembongkaran warung remang-remang di sepanjang ruas Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.

"Total ada 28 tempat yang indikasikan dijadikan tempat mesum. Semua akan kami bongkar bertahap, dimulai pekan lalu dan hari ini dilanjutkan lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rody Kamislam di Sampit, Senin.

Sekitar 40 personel dikerahkan untuk membongkar warung-warung tersebut. Sebagian besar pemilik warung hanya bisa pasrah menyaksikan petugas membongkar tempat usaha mereka.

Saat pembongkaran, sebagian warung masih terdapat beberapa barang milik penghuninya. Barang-barang tersebut kemudian disingkirkan oleh petugas agar tidak rusak saat pembongkaran bangunan. Selanjutnya barang-barang itu diserahkan kepada pemiliknya.

Rody mengaku ada mendapat komplain dari salah satu pemilik warung yang mengaku akan mendatangkan pengacara. Dirinya mempersilakan pemilik warung remang-remang tersebut menyampaikan protes.

Ditegaskannya, warung-warung tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Selain itu, keberadaan warung-warung itu dikeluhkan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda yang langsung menyampaikan keluhan kepada bupati.

Sebelum pembongkaran itu, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan memberi surat teguran sebanyak tiga kali. Pemilik warung juga sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri warung mereka.

"Tapi setelah diberi batas waktu, ternyata tidak juga dibongkar sehingga akhirnya kami yang membongkar. Dari 28 lokasi itu, ada beberapa yang membongkar sendiri," kata Rody didampingi Kasubbag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Nino Adria Yudianto.

Rody mengimbau pemilik warung remang-remang tidak lagi melakukan hal serupa. Jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat karena bisa berakibat buruk.

Sementara itu saat pembongkaran berlangsung, banyak warga yang turut menyaksikan. Mereka menyampaikan terima kasih karena pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat agar warung remang-remang itu dibongkar.