Polres Bartim tidak hadir, DPRD Bartim tunda RDP OTT Dinkes

id dprd bartim,ott dinkes,dinkes bartim

Polres Bartim tidak hadir, DPRD Bartim tunda RDP OTT Dinkes

Suasana RDP tentang dana DAK Non Fisik digedung DPRD Bartim ditunda karena pihak Polres Bartim tidak hadir, Senin. Dana DAK tersebut sempat jadi perbincangan umum karena menjadi OTT kepolisian Polres Bartim. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah terpaksa menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengembalian dana DAK Non Fisik yang sempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) pihak kepolisian di Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu. Penundaan dikarenakan pihak kepolisian setempat tidak bisa hadir dengan alasan sedang dinas luar. 

Ketua DPRD Bartim, Broelalano didampingi wakil ketua II, Raran menyampaikan penundaan RDP di hadapan Asisten I Bujalin Heriyanto, Kadis Dinkes dr Simom Biring dan disaksikan anggota DPrD Bartim.

"Kita tunda karena pihak kepolisian tidak hadir. Padahal pihak kepolisian wajib hadir karena merekalah dapat menjelaskan permasalahan yang terjadi," kata Broelalano di Tamiang Layang, Senin.

Menurut politisi PDIP itu, jika dijadwalkan kembali maka pertemuan RDP kembali pada awal Juni nanti. Untuk lebih efektif dan efesien, Broelalano menyarankan agar Asisten I Bujalin Heriyanto untuk menyampaikan kepada Plt Bupati Bartim dan Sekda.

Maksudnya, lanjut Borelalano, pihak eksekutif melalui Plt Bupati Bartim mengundang semua pihak terkait untuk membahas permasalahan dana yang diamankan pihak kepolisian itu.

Ditambahkan anggota dewan lainnya, Gomelson Lazarus Bayan, Dana DAK Non Fisik tahun 2018 pada Dinas Kesehatan sangatlah penting agar Puskesmas dapat melaksanakan progra Jaminan persalinan (Jampersal), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan kegiatan lainnya. 

"Kita harapkan DAK non fisik yang diperuntukan kepada 11 Pukesmas dapat segera di realisasikan, dan katanya uangnya masih diamankan oleh Polres Bartim dapat segera di salurkan. Jika tidak, maka kasihan masyarakat yang menjadi korbannya karena puskesmas tidak bisa fungsional karena dananya tidak ada," pungkasnya.

Asisten I Bujalin mengatakan, hal ini akan disampaikan kepada Plt Bupati Bartim dan Sekda, agar diadakan pertemuan khusus yang melibatkan berbagai pihak termasuk wartawan.

"Kita usulkan agar menjadwalkan sendiri yang akan dilaksanakan di Pemda, dengan mengundang beberapa pihak yang di anggap penting, seperti Plt Bupati, Sekda, kepolisian, Unsusr pimpinan diikuti ketua komisi I, II dan III, Kejaksaan, Inspektorat, dan wartawan baik media cetak, online maupun elektronik," katanya.

Kepala Dinkes Bartim, dr Simon Biring MPH mengatakan, saat ini pihak puskesmas terus mempertanyakan dana tersebut. Sebab, jika tidak ada dana operasional maka akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, jika sampai Juni tidak ada pelaporan dana DAK non fisik 2018 triwulan pertama ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan maka dana secara otomatis tidak akan disalurkan ke daerah, baik triwulan II, III dan IV bahkan dana DAK non fisik khusus bidang BOK terancam tidak disalurkan.

"Puskesmas terus mempertanyakan kapan dana mereka bisa disalurkan karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, dampaknya juga tidak akan disalurkannya dana tersebut untuk triwulan II, III  dan IV bahkan tahun 2018 jika dana triwulan pertama tidak dilaporkan," katanya.