Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalteng, setuju untuk menyerahkan aset Terminal WA Gara yang bertipe A kepada Kementerian Perhubungan.
"Usai kami bersama Pemkot melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan melakukan dialog maka Pemkot memutuskan menyerahkan aset Terminal WA Gara kepada kementerian. Namun penyerahan itu diikuti beberapa syarat yang harus dipenuhi kementerian," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Rabu.
Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, di antara persyaratan yang diajukan Pemkot Palangka Raya di antaranya kementerian harus bersedia menyiapkan bus gratis bagi pemerintah kota.
"Penyediaan bus tersebut hanya salah satu dari sejumlah kompensasi yang diberikan Kemenhub kepada Pemkot Palangka Raya karena dalam aset Terminal WA Gara tersebut terdapat APBD kota dengan anggaran mencapai Rp5 miliar," kata Sigit.
Baca juga: Nah! Pemkot Enggan Serahkan Pengelolaan Terminal WA Gara ke Kemenhub
Dia menambahkan, proses penyerahan aset terminal bus kebanggaan warga Kota Palangka Raya kepada pihak Kementerian Perhubungan ini akan selesai pada 2018.
"Seluruh biaya penyerahan aset ditanggung kementerian. Prosesnya diperkirakan selesai pada 2018. Untuk aset berupa bus, nantinya diprioritaskan untuk antar jemput sekolah siswa di daerah pinggiran dan tidak untuk dijadikan komersil," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Fordiansyah mengatakan sebelumnya terkait pembangunan terminal tersebut, pemerintah kota ditugasi menyediakan lahan seluas 5 hektare di Jalan Mahir Mahar.
Untuk membebaskan lahan tersebut Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini harus mengeluarkan dana sekitar Rp5 miliar.
Baca juga: Legislator Dukung Wacana Pengambil Alihan Pengelolaan Terminal
Setelah Terminal AKAP WA Gara jadi, namun beberapa tahun kemudian pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat dengan alasan statusnya naik kelas ke tipe A.
Di sisi lain di dalam areal Terminal AKAP ini masih ada sejumlah aset milik pemko selain tanah yakni gedung untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
Khusus aset gedung ini Pemerintah Kota Palangka Raya tidak menghibahkan, namun sertifikatnya akan dipecah dengan lahan Terminal AKAP WA Gara.
Baca juga: Palangka Raya Bersikukuh Pertahankan Pengelolaan Terminal
Kemudian untuk biaya membeli tanah Rp5 miliar ini pemerintah daerah sedang melobi Kementerian Perhubungan agar bisa menggantinya dengan pengadaan 25 bus.
"Kita mengajukan permintaan hibah 25 bus. Saat ini teknisnya masih diurus oleh dinas perhubungan," kata Fordiansyah.