Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stevenson menyatakan tahapan rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan kepala daerah setempat pada tingkat kecamatan telah selesai, namun saksi dari dua pasangan calon, yakni saksi nomor urut 1 dan 2 dengan tegas menolak menandatangani berita acara hasil pleno terebut.
"Semua kotak suara sudah diantar ke KPU Gunung Mas, seluruh panitia pemilihan kecamatan juga telah memplenokan hasil perolehan suara Bupati dan wakil Bupati setempat periode 2018 - 2023 itu," katanya, di Kuala Kurun, Sabtu.
Ia mengatakan, meski beberapa pleno PPK itu diwarnai dengan tidak ditandatangani berita acara oleh saksi dari dua paslon, namun proses tahapan Pilkada tetap berjalan dan diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Pada intinya, KPU Gumas hanya melaksanakan proses tahapan Pilkada, dan kalau ada penolakan itu proses masih berjalan.
Tahapan berikutnya, KPU akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pada tanggal 4 Juli mendatang. Prosesnya akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur.
"Sekarang semua kotak suara sudah ada di Kantor KPU Gunung Mas, Kecamatan Manuhing, Kurun, dan Miri Manasa terakhir telah menyerahkan, artinya lengkap sudah kotak suara di KPU," ujarnya.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terus mengamankan dan menjaga situasi lingkungan yang kondusif pasca pemungutan suara telah dilaksanakan.
"Kalau ada yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum, atau sesuai aturan tentang pelaksanakan Pilkada yang berlaku, sebab yang sampai saat ini menandatangani berita acara hasil pleno hanya saksi dari nomor urut 3," jelasnya.
Paslon nomor urut 1 Rony Karlos - Gaya, nomor urut 2 Lohing Simon - Suprapto Sungan, dan Paslon Nomor urut 3 Jaya Samaya Monong - Efrensia LP Umbing.
Berita Terkait
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
Pemkab Gumas bina tenaga kerja konstruksi lokal hadapi persaingan
Rabu, 24 April 2024 15:06 Wib
Yepta Diharja daftar bacalon Bupati Gunung Mas melalui Demokrat
Selasa, 23 April 2024 23:45 Wib
Program PTSL 2024 sasar belasan desa di Gunung Mas
Selasa, 23 April 2024 17:31 Wib
Gunung Mas optimalkan program peningkatan SDM bidang keahlian
Selasa, 23 April 2024 10:20 Wib
Pemkab Gumas perkuat monev ke sekolah tingkatkan disiplin guru
Selasa, 23 April 2024 9:38 Wib
Pemkab Gunung Mas tangani kerusakan bangunan sekolah secara bertahap
Selasa, 23 April 2024 9:03 Wib