Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng Jainudin Karim mengatakan bahwa setiap pengusaha rumah makan maupun restoran wajib membuat daftar menu berikut mencantumkan harga.
"Hal ini sangat perlu agar pengunjung atau pembeli tidak merasa ditipu oleh pengusaha," katanya di Sampit, Senin.
Menurut Jainudin, keterbukaan pengusaha sangat dibutuhkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Selain itu juga siapa tahu pembeli membawa uang yang jumlahnya terbatas, sehingga bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangannya dalam memesan makanan," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah bertekat untuk menjadikan wilayahnya sebagai daerah tujuan wisata, untuk itu perlu mendapat dukungan semua pihak agar bisa menarik wisatawan untuk berkunjung .
"Dukungan dari para pengusaha rumah makan dan restoran sangat dibutuhkan, salah satunya dengan membuat daftar menu yang?mencantumkan harga," ucapnya.
Jainudin mengatakan, dengan adanya daftar harga diharapkan tidak ada permainan harga kepada pembeli.
"Siapa tahu begitu melihat wisatawan asing pengusaha langsung menaikan harga makanan dan minuman apabila harganya tidak tercantum, hal ini tentunya sangat merugikan pembeli," katanya.
Jainudin berharap agar nantinya seluruh rumah makan dan restauran membuat daftar menu dan harga diharapkan pemerintah daerah bisa membuat aturan berupa peraturan daerah (Perda).
"Dengan adanya adanya aturan yang dibuat pemerintah daerah diharapkan bisa lebih mudah dalam memantau dan mengatur," jelasnya.
Jainudin juga mengingatkan kepada pengusaha rumah makan dan restoran untuk taat membayar pajak sebesar 10 persen dari pendapatan berjualannya karena hal itu telah diatur dalam Perda.
Berita Terkait
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
Sebanyak 156 Calon PPK untuk Pilkada 2024 di Kotim jalani tes CAT
Selasa, 7 Mei 2024 18:19 Wib
DPMPTSP Kotim edukasi pelaku usaha implementasi dan pengawasan perizinan berusaha
Selasa, 7 Mei 2024 17:28 Wib
Pemkab Kotim matangkan persiapan pabrik pengolahan limbah medis
Selasa, 7 Mei 2024 17:02 Wib
DPMD Kotim edukasi BPD cegah pelanggaran aturan
Selasa, 7 Mei 2024 16:17 Wib
Perpustakaan Keliling sambangi Lapas Sampit layani warga binaan
Senin, 6 Mei 2024 21:09 Wib