Fraksi DPRD Barsel setujui lima Raperda dibahas

id Dprd barsel,fraksi,raperda

Fraksi DPRD Barsel setujui lima Raperda dibahas

Suasana Sidang Paripurna DPRD Barito Selatan dengan agenda pemandangan fraksi pendukung dewan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten setempat. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok Kalteng (Antaranews Kalteng) - Fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui lima rancangan peraturan daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten setempat untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Lima fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi Pembangunan kesejahteraan menyetujui tanpa catatan pada saat menyampaikan pemandangan umum fraksi yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, di Buntok, Senin.

 Adapun lima raperda tersebut yakni raperda tentang pelayanan penyelenggaraan haji di Barito Selatan.

Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6/2015 tentang pemilihan kepala desa serentak. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

Kemudian raperda tentang tanda daftar usaha pariwisata, dan raperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

 "Masing-masing fraksi menyetujui lima raperda tersebut dibahas pada tahap berikutnya," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Hasanuddin Agani.

Sementara Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir dalam jawaban, dan tanggapannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya lima raperda tersebut untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

 "Kita berharap pembahasan lima raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, serta berjalan dengan efektif, dan efisien," kata Wakil Bupati Barito Selatan.

Acara rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.