Buntok Kalteng (Antaranews Kalteng) - Fraksi DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyetujui lima rancangan peraturan daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten setempat untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Lima fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi Pembangunan kesejahteraan menyetujui tanpa catatan pada saat menyampaikan pemandangan umum fraksi yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, di Buntok, Senin.
Adapun lima raperda tersebut yakni raperda tentang pelayanan penyelenggaraan haji di Barito Selatan.
Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6/2015 tentang pemilihan kepala desa serentak. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
Kemudian raperda tentang tanda daftar usaha pariwisata, dan raperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
"Masing-masing fraksi menyetujui lima raperda tersebut dibahas pada tahap berikutnya," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Hasanuddin Agani.
Sementara Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir dalam jawaban, dan tanggapannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya lima raperda tersebut untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
"Kita berharap pembahasan lima raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, serta berjalan dengan efektif, dan efisien," kata Wakil Bupati Barito Selatan.
Acara rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib