Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Enam orang debt collector berinisial R alias G, FO alias Fer, AA, YS, Els dan Ro diamankan anggota Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Selasa (7/8/18) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Mereka diamankan saat berkumpul di seputaran Pasar Beringan Ampah dan wilayah Mantaliu RT 38," kata Kapolres Bartim, AKBP Wahid Kurniawan, melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Syafuan, Rabu.
Menurut Syafuan, keenam orang tersebut merupakan agen atau debt collector perusahaan pembiayaan atau leasing dari PT Rembulan Sebelas Bintang, PT ADIRA, PT FIF Group, Suzuki Finance, Kredit Plus dan PT MAF tersebut diberikan pembinaan lantaran meresahkan warga.
Mereka semua diamankan dari jalanan dan terjaring giat penindakan dugaan perampasan motor atau kejahatan jalanan.
Tindakan sebagai debt collector yang melakukan perampasan kendaraan bermotor di jalan tidak dibenarkan, karena serupa dengan tindakan premanisme.
Informasi yang diterima, para debt collector tersebut bekerja masing - masing dengan melakukan penarikan sepeda motor di pinggir jalan raya dan parkiran Pasar Beringin Ampah dengan mencocokkan nomor plat kendaraan yang melintas.
Nasabah yang pembayaran cicilan kreditnya menunggak, akan dikejar dan diberhentikan kemudian dilakukan penarikan pengambilan sepeda motor korban.
Hal ini mengakibatkan masyarakat wilayah Kecamatan Dusun Tengah menjadi resah.
"Kita interogasi dan diberikan arahan serta peringatan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti melakukan penarikan sepeda motor dijalan atau aksi premanisme terutama kejahatan jalanan. Jika melakukan aksi tersebut, maka akan diberi sanksi hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tukasnya.
Berita Terkait
Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan terkait kasus penembakan debt collector
Selasa, 26 Maret 2024 15:47 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
"Debt Collector" tak boleh berkembang
Rabu, 8 Maret 2023 20:07 Wib
Polisi kembali tangkap "debt collector"
Kamis, 2 Maret 2023 22:10 Wib
Polisi kembali tangkap satu tersangka kasus 'debt collector'
Rabu, 1 Maret 2023 10:50 Wib
OJK imbau konsumen lapor polisi jika dapat ancaman dari penagih utang
Senin, 27 Februari 2023 17:54 Wib
Polda Metro kembali menangkap 'debt collector' yang bentak polisi
Kamis, 23 Februari 2023 14:10 Wib
Jangan panik saat hadapi 'debt collector', perhatikan hal ini
Rabu, 23 Maret 2022 15:58 Wib