Sipir Lapas Pangkalan Bun diingatkan hindari tiga hal ini

id pangkalan bun,lapas pangkalan bun,kepala lapas pangkalan bun 2018,jumlah penghuni lapas pangkalan bun

Sipir Lapas Pangkalan Bun diingatkan hindari tiga hal ini

Kalapas Pangkalan Bun, Kusnan (kiri), di dampingi Kasi Administrasi Kemananan dan Ketertiban, Tigor (tengah), memberikan pembekalan terkait pengamanan untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa menimbulkan kekacauan di dalam Lapas, Kamis (9/8/2018). (foto Antaranews Kalteng/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Seluruh sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah, dibekali pemahaman antisipasi pelanggaran dan upaya meningkatkan keamanan.

Pembekalan tersebut sangat diperlukan karena berbagai kejadian dan keributan terjadi karena adanya kesalahan dalam mengantisipasi pelanggaran, kata Kepala Lapas Kelas II-B Pangkalan Bun, Kusnan, di Pangkalan Bun, Kamis (9/8/18).

"Langkah untuk antisipasi pelanggaran yakni, memperlakukan warga binaan layaknya manusia, tidak pilih kasih, memberikan penghargaan kepada yang baik, dan menindak pihak siapapun melakukan kesalahan," ucapnya.

Sipir lapas Pangkalan Bun juga diingatkan agar tidak terjerumus dengan korupsi, narkoba dan Perempuan. Sebab, ketiga hal itu dianggap dapat menjadi sumber masalah dalam mengantisipasi pelanggaran.

"saya tidak mau selama memimpin lapas ini ada yang dipecat karena melanggar aturan. Jadi, tolong hindari ketiga itu. Itu sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun suasana kondusif di Lapas," kata Kusnan.

Terpisah, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertipan Lapas Pangkalan Bun, Tigor, mengakui, meski ada bebera keributan kecil antar warga binaan, namun kondisinya tetap terkendali, aman dan tertib.

Dia mengatakan, keributan kecil sering antara warga binaan yang sudah divonis dan masih dalam proses persidangan. Keributan tersebut dikarenakan kapasitas Lapas Pangkalan Bun sudah sangat melebihi ketentuan.

"saat ini ada 641 jiwa yang menghuni Lapas Pangkalan Bun. Padahal idealnya dengan luasan yang ada dan jumlah kamar, hanya mampu dihuni sekitar 266 sampai 300 jiwa untuk menciptakan rasa nyaman," ucap dia.

Lebihnya kapasitas penghuni di Lapas Pangkalan Bun itu dikarenakan menjadi tempat untuk menampung tahanan dan narapidana dari tiga Kabupaten, yakni Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

"Idealnya satu kamar di Lapas Pangkalan Bun ini di isi tiga sampai lima orang. Tapi kondisi sekarang satu kamar dihuni delapan sampai 10 orang. Jadi, bau kentut saja kadang jadi masalah antar warga binaan," demikian Tigor.