Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Arton S Dohong melarang melarang atau tidak memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk mengikuti pemilihan kepala desa pada 2018 ini.
"Saat ini jumlah ASN di Gunung Mas masih banyak kurang, oleh sebab itu sebagai pembina pegawai di kabupaten dengan sangat terpaksa saya tidak bisa memberikan izin. Apalagi mengingat yang berminat ikut Pilkades banyak ASN atau tenaga kontrak yang bertugas pada bidang pendidikan dan kesehatan," katanya di Kuala Kurun, Minggu.
Ia meminta para ASN dan tenaga kontrak yang berada di Pemerintah Kabupaten Gumas hendaknya dapat menjalankan tugasnya yang sudah diberikan sekarang, sebab banyak masyarakat yang membutuhkan layanan dari pemerintah.
Ia meminta maaf, sebab secara terpaksa tidak bisa memberikan izin kepada ASN yang ingin mengikuti pelaksanaan Pilkades 2018. Meski secara aturan ASN atau tenaga kontrak diperbolehkan untuk itu.
"Rata-rata yang ingin mendaftar pada Pilkades adalah guru, perawat, bidang, dan pegawai kantor kecamatan. Kalau mereka semua banyak izin, maka dapat dipastikan pelayanan kepada masyarakat sedikit terganggu karena minimnya jumlah ASN dan tenaga kontrak yang ada di daerah," ujar Arton.
Oleh sebab itu, ia meminta meski dengan kondisi ASN dan tenaga kontrak yang terbatas pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas, Iswan B Guna menyesalkan sikap Bupati yang tidak memberikan izin ASN dan tenaga kontrak untuk mengikuti Pilkades 2018.
"ASN dan tenaga kontrak memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya untuk menjadi kepala desa, sehingga tidak bijaksana juga apabila mereka dilarang untuk mengikuti Pilkades," ungkap Iswan.
Berita Terkait
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
Pemkab Gumas bina tenaga kerja konstruksi lokal hadapi persaingan
Rabu, 24 April 2024 15:06 Wib
Yepta Diharja daftar bacalon Bupati Gunung Mas melalui Demokrat
Selasa, 23 April 2024 23:45 Wib
Program PTSL 2024 sasar belasan desa di Gunung Mas
Selasa, 23 April 2024 17:31 Wib
Gunung Mas optimalkan program peningkatan SDM bidang keahlian
Selasa, 23 April 2024 10:20 Wib
Pemkab Gumas perkuat monev ke sekolah tingkatkan disiplin guru
Selasa, 23 April 2024 9:38 Wib
Pemkab Gunung Mas tangani kerusakan bangunan sekolah secara bertahap
Selasa, 23 April 2024 9:03 Wib