KUPA PPAS APBD-P 2018 Kalteng telah ditandatangani, ini besarannya

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,APBD-P kalteng 2018,perubahan APBD 2018 kalteng

KUPA PPAS APBD-P 2018 Kalteng telah ditandatangani, ini besarannya

Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail menandatangani KUPA PPAS APBD-P tahun 2018, saat rapat paripurna Kalteng, di gedung paripurna DPRD Kalteng, Selasa (21/8/18). (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Disarankan kepada tim anggaran pemerintah daerah, maupun dalam tahapan pembahasan selanjutnya untuk menyelerasikan kembali rasio proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Wakilnya Habib Said Ismail dan Pimpinan DPRD Kalteng, telah menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2018.

Kesepakatan dan penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun idang 2018 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak didampingi Baharuddin Lisa, dan Heriansyah, di gedung paripurna DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa.

"Pendapatan Daerah dalam KUPA PPAS tahun 2018 sebesar RP4.414.317.147.488, mengalami kenaikan sekitar Rp2.208.490.588 atau 0,058 persen dari target murni yang berkisar Rp.4.412.108.656.900," kata Perwakilan DPRD Kalteng, Yovy Afrilliade, saat membacakan hasil rancangan KUPA PPAS APBD-P 2018.

Berdasarkan hasil kesepakatan, belanja daerah rancangan KUPA PPAS dalam APBD-P 2018 dianggarkan sebesar Rp4.982.561.899.416, mengalami kenaikan sekitar Rp357.453.342.000 atau 7,73 persen dari APBD murni yang berkisar Rp4.625.108.656.000.

Dalam KUPA PPAS 2018, belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp2.613.444.976.154, naik sekitar Rp166.831.362.528 atau 6,61 persen dari yang dianggarkan dalam APBD murni 2018 sebesar Rp2.446.613.613.626.

"Proporsi belanja tidak langsung terhadap total belanja daerah APBD-P 2018 sekitar 52,3 persen," ucap Yovy.

Untuk belanja langsung, DPRD dan Pemprov Kalteng sepakat menganggarkan sebesar Rp2.369.116.923.062, naik sekitar Rp190.621.879.988 atau 8,98 persen dari APBD murni 2018 yang berkisar Rp2.178.495.043.000.

"Proporsi belanja langsung terhadap total belanja daerah, sekitar 47,7 persen," kata Anggota Komisi C DPRD Kalteng itu. 

Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp568.244.751.927 bersumber dari silpa tahun anggaran 2017. Pembiayaan pengeluaran daerah nihil, sehingga pembiayaan Rp568.244.751.927.

Rancangan KUPA PPAS APBD-P 2018 antara pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp568.244.751.927, yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp568.244.751.927.

"Disarankan kepada tim anggaran pemerintah daerah, maupun dalam tahapan pembahasan selanjutnya untuk menyelerasikan kembali rasio proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung," kata Yovy.