Parah! Kakek di Bartim cabuli lebih 30 anak dibawah umur

id Bartim, kakek cabuli anak dibawah umur, Kakek cabuli lebih dari 30 anak dibawah umur

Parah! Kakek di Bartim cabuli lebih 30 anak dibawah umur

Ilustrasi (Ist)

Mirisnya, para korban diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, seperti cucu dan keponakan
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) -  Seorang kakek berinisial YO alias AH (63) di salah satu desa di Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditangkap dan ditahan Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim karena diduga mencabuli hingga mensetubuhi anak dibawah umur.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu M Syafuan, membenarkan telah menahan kakek YO alias AH sejak Jumat (31/08) kemarin.

"Sudah kita amankan dan ditahan dengan status sebagai tersangka," kata Kapolsek Dusun Tengah, Iptu M Syafuan per telepon, Sabtu. 

Informasi dihimpun, oknum Ketua RT itu diduga mencabuli lebih dari 30 anak dibawah umur di Desanya. Saat ini, hanya ada empat orang anak yang dilaporkan orangtuanya ke Polsek Dusun Tengah.

Mirisnya, para korban diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, seperti cucu dan keponakan. 

Korban-korban pelaku juga masih berstatus pelajar SD. Ada yang duduk di kelas I (satu) bahkan ada juga yang duduk di kelas 6.

Kejadian pencabulan ini diduga terjadi sejak tahun 2017 silam, dan aksi kakek cabul berakhir Agustus 2018, setelah dijebloskan ke tahanan Polsek Dusun Tengah.

Korban pelaku yang sudah dilaporkan orang tuanya diantranya CL, VM, PA dan SD. Semua korban masih dibawah umur dan trauma. 

"Saat ini ada dua orang tua yang melaporkan peristiwa tersebut. Jika ada yang melaporkan, tidak menutup kemungkinan korban juga akan bertambah," kata Syafuan.

YO alias AJ yang berstatus tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polsek Dusun Tengah dengan dugaan melanggar pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak junto pasal 64 KUHP.

Salah satu guru SD di Kecamatan Karusen Janang, Priono mengatakan, diduga anak muridnya juga ikut menjadi korban pelaku. Hal ini dikatakan salah satu muridnya karena takut tinggal dikampungnya.

"Dari keterangan anak murid, mereka tidak berani bicara karena diancam pelaku," kata Priono saat dihubungi melalui telepon seluler.

Priono juga mengharapkan kasus ini terungkap semuanya. Pelaku beraksi saat orang tua korban pergi ke kebun atau ladang.

Para guru-guru wanita ditempatnya mengajar pun ikut geram dengan ulah si pelaku yang nekat memaksa diri menggauli anak dibawah umur yang masih keluarga pelaku.