APBD-P 2018 Bartim mengalami defisit Rp101 miliar

id barito timur,apbd-p 2018 bartim,bartim defisit anggaran,sekda bartim,eskop

APBD-P 2018 Bartim mengalami defisit Rp101 miliar

Sekda Bartim Ir Eskop MAP menyerahkan Raperda Perubahan APBD tahun 2018 kepada Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran, di Gedumg DPRD Bartim di Tamiang Layang, Senin (10/9/18).(Foto Antara Kalteng/Habibullah)

pendapatan tahun anggaran 2018 yang ditarget sebesar Rp132 miliar, namun realisasi dari Januari hingga Juni hanya sekitar Rp17 miliar, dan dalam perhitungan sampai akhir tahun paling maksimal Rp60 miliar
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Eskop mengakui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 mengalami defisit hingga Rp101 miliar.

Terjadinya defisit tersebut akibat tidak terpenuhinya realisasi penggunaan serta pendapatan anggaran daerah (PAD) yang ditargetkan, kata Eskop saat menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang APBD-P 2018 di Gedung DPRD Bartim di Tamiang Layang, Senin.

"Defisit itu juga diketahui setelah dilakukan penyusunan KUPA PPAS perubahan anggaran, dan adanya temuan hasil pemeriksaan BPK RI terkait SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun 2017 dari target lebih dari Rp37 miliar dan terealisasi hanya Rp8 miliar. Jadi, mengalami defisit Rp29 miliar," beber dia.

Selain itu, pendapatan tahun anggaran 2018 yang ditarget sebesar Rp132 miliar, namun realisasi dari Januari hingga Juni hanya sekitar Rp17 miliar, dan dalam perhitungan sampai akhir tahun paling maksimal Rp60 miliar.

Eskop mengatakan dari hitungan tersebut akhir dapat disimpulkan bahwa defisit Rp101 miliar merupakan gabungan dari tidak terpenuhinya target PAD sebesar Rp72 miliar ditambah defisit Rp29 miliar dalam APBD 2018.

"Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, sekarang ini dilakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp77 miliar. Dana sebesar Rp77 miliar diambil dari program yang dinilai tidak penting. Mulai dari perjalanan dinas hingga belanja modal yang belum dilaksanakan pada tahun 2018," ucapnya.

Meski begitu, jika SILPA tahun anggaran dan efisiensi anggaran tidak mampu menutupi defisit anggaran, maka Pemkab Bartim memiliki opsi melakukan pinjaman kepada pihak Perbankan. Hanya, meminjam tersebut merupakan alternatif terakhir dan belum tentu dilakukan.

"Kalau SILPA Rp37 miliar terpenuhi per 31 Desember 2018 nanti maka tidak perlu untuk meminjam ke perbankan. Tapi, jika tak mampu, ya kembali ke alternatif terakhir. Meminjam ke Bank," demikian Eskop.