Seluruh fraksi DPRD Gumas setujui raperda APBD-P 2018
Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten GunungMas (Gumas), dapat menerima atau menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna ke 1 masa persidangan ke 1 Tahun sidang 2018.
Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem), Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, dan fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI).
Salah satu juru bicara dari fraksi PDI Perjuangan Elvi Esie mengatakan, pihaknya menyadari bahwa terjadinya defisit anggaran dalam APBD-P 2018 akibat rasionalisasi anggaran.
“Maka, dengan mengucap puji syukurke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggara 2018,” katanya.
Sedikit berbeda, dari jubir fraksi Golkar Rayaniatie Djangkan menegaskan bahwa fraksinya tidak setuju terkait kebijakan penundaan pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan uang makan ASN selama tiga bulan yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2019.
“Dalam hal ini, Fraksi Golkar tidak setuju karena kita tahu bahwa kebutuhan untuk akhir tahun sangat tinggi dan hal ini nanti akan dibahas bersama-sama,” katanya.
Sementara itu,persidangan yang mengagendakan pandangan umum fraksi DPRD Gumas terhadap pidato pengantar Bupai Gumas terhadap tersebut, dipimpin Ketua DPRD Gumas H Gumer, didampingi Wakil Ketua Punding S Merang.
Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem), Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, dan fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (GPI).
Salah satu juru bicara dari fraksi PDI Perjuangan Elvi Esie mengatakan, pihaknya menyadari bahwa terjadinya defisit anggaran dalam APBD-P 2018 akibat rasionalisasi anggaran.
“Maka, dengan mengucap puji syukurke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggara 2018,” katanya.
Sedikit berbeda, dari jubir fraksi Golkar Rayaniatie Djangkan menegaskan bahwa fraksinya tidak setuju terkait kebijakan penundaan pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan uang makan ASN selama tiga bulan yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2019.
“Dalam hal ini, Fraksi Golkar tidak setuju karena kita tahu bahwa kebutuhan untuk akhir tahun sangat tinggi dan hal ini nanti akan dibahas bersama-sama,” katanya.
Sementara itu,persidangan yang mengagendakan pandangan umum fraksi DPRD Gumas terhadap pidato pengantar Bupai Gumas terhadap tersebut, dipimpin Ketua DPRD Gumas H Gumer, didampingi Wakil Ketua Punding S Merang.