Sengketa batas, ini harapan DPRD Barito Selatan kepada Barito Timur

id Sengketa batas, ini harapan DPRD Barito Selatan kepada Barito Timur,Tata batas,Sengketa tata batas

Sengketa batas, ini harapan DPRD Barito Selatan kepada Barito Timur

Anggota DPRD Barito Selatan, James Janjam. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tidak ngotot terkait tata batas yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur jangan ngotot mengenai putusan tata batas yang telah ditetapkan tersebut," kata anggota DPRD Barito Selatan, James Janjam di Buntok, Kamis.

Ia mengharapkan, kedua kabupaten bertetangga ini bersama-sama menerima keputusan yang telah ditetapkan Mendagri.

Kabupaten Barito Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Selatan. Kesediaan Barito Selatan melepas sebagian wilayahnya untuk pembentukan Barito Timur, seharusnya disyukuri oleh Barito Timur karena Barito Timur bisa dimekarkan menjadi Kabupaten ditunjang dan dibantu oleh Barito Selatan.

Selain itu James juga menjelaskan, awal tata batas itu dimulai dengan adanya kesepakatan antardesa dan kecamatan yang berbatasan langsung, dan permasalahannya telah diselesaikan.

"Akan tetapi untuk tata batas di tingkat kabupaten masih belum disepakati," ujar politisi dari PDIP Barito Selatan itu.

Karena belum ada kesepakatan lanjut dia, maka permasalahan itu diserahkan kepada pemerintah provinsi. Namun setelah diputuskan Gubernur, tata batas belum juga disepakati oleh kedua kabupaten.

Lantaran tidak ada kesepakatan, kata dia, maka antara kabupaten Barito Selatan dengan Barito Timur sepakat menyerahkan urusannya kepada Menteri Dalam Negeri.

"Baru-baru ini, tata batas tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Setelah diputuskan oleh Mendagri, tata batas Barito Selatan dengan Barito Timur itu seharusnya tidak ada lagi permasalahan.

"Artinya mari kita menghormati keputusan yang telah ditetapkan Mendagri tersebut, sehingga permasalahan tata batas antar kedua kabupaten ini bisa cepat selesai," kata dia.

James menyampaikan, jika dihitung untung dan ruginya terkait keputusan Mendagri ini, justru Barito Selatan yang banyak dirugikan, sebab kehilangan luas wilayah sekitar 42 ribu hektare.