Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengharapkan pada rapat forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten setempat 2018-2023 dapat mengakomodir semua kebutuhan daerah.
"Kami berharap penyempurnaan rancangan awal RPJMD ini menghasilkan dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yang mampu mengakomodir semua kebutuhan daerah dan masyarakat, sehingga dokumen ini layak dari aspek kualitas, aspek legalitas, aspek substansi dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Jainal Abidin saat membuka kegiatan tersebut di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama yaitu agar seluruh perangkat daerah dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya.
Selain itu dengan cara menyusun sasaran perangkat daerah program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia datanya yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian visi misi.
"Serta dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti permasalahan penyediaan infrastruktur, sumber daya manusia, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan permasalahan-permasalahan lainnya," katanya.
Dia mengatakan adanya perubahan paradigma pembangunan dari 'money follow function' menjadi 'money follow' program prioritas benar-benar harus dilakukan. Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk masyarakat serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan.
Selanjutnya rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat agar benar-benar dilakukan, sehingga program kegiatan menjadi sangat sederhana dan eflslen, namun sesuai dengan prioritas RPJMD serta memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dan yang kelima simultan dengan penyusunan RPJMD, dimasing-masing perangkat daerah juga harus segera berproses untuk penyusunan renstra perangkat daerah mengacu pada rancangan awal RPJMD yang telah disempurnakan sehngga terjadi sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah," ujarnya.
Berita Terkait
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
Edy Purwanto ditunjuk pimpin Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau
Jumat, 26 April 2024 11:07 Wib
Pemkab Kapuas matangkan persiapan pemberangkatan jamaah calon haji
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Pemkab Murung Raya telusuri penyebab lonjakan harga bawang
Jumat, 26 April 2024 7:39 Wib
Pemkab Barut gelar forum kick off pembangunan sanitasi permukiman
Kamis, 25 April 2024 20:37 Wib
HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah
Kamis, 25 April 2024 18:16 Wib
Dishub Kotim gerak cepat perbaiki PJU terbakar
Rabu, 24 April 2024 17:52 Wib
Legislator Mura minta Pemkab anggarkan pembangunan Gedung KONI
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib