Pemkab Barito Utara musnahkan puluhan ribu e-KTP karena ini

id pemusnahan ktp di barito utara,e ktp barito utara

Pemkab Barito Utara musnahkan puluhan ribu e-KTP  karena ini

Sekda H Jainal Abidin dan pejabat lainnya membakar e-KTP yang rusak dan invalid di halaman kantor Dinas Kependuudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara di Muara Teweh, Jumat. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat melakukan pemusnahan 10.381 kartu dana penduduk eletronik (e-KTP) yang rusak dan invalid.
 
Pemusnahan KTP itu dipimpin Sekretaris Daerah pemkab Barito Utara Jainal Abidin dan pejabat lainnya serta Persatuan Wartawan Indonesia setempat di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Muara Teweh, Jumat.
    
Kepala  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara Ledianto mengatakan puluhan ribu KTP rusak dan invalid yang terkumpul dan disimpan di gudang sejak Tahun 2011 hingga sekarang ini.
    
"KTP  yang dimusnahkan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ, 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el rusak/invalid," katanya.
    
Ledianto menambahkan  jika nanti ada lagi KTP yang diganti karena rusak atau kedaluarsa langsung dimusnahkan dengan dibuatkan berita acara nya dan secara berkala dilaporkan ke Mendagri.
    
Sementara Sekda Jainal Abidin mengatakan pemusnahan KTP ini dilakukan dengan cara dibakar, hal ini dilakukan atas perintah Mendagri sebagai antisipasi peluang penyalahgunaan yang mungkin salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. 
    
"Pemusnahan puluhan ribu KTP ini segera kita laporkan ke Mendagri," ujarnya.
    
Hari ini juga dilakukan pemusnahan di semua daerah secara serentak sesuai perintah Mendagri.