Seorang balita di Gunung Mas diduga meninggal karena DBD

id Seorang balita di Gunung Mas diduga meninggal karena DBD,Gunung Mas,DBD,Anak Balita tewas karena DBD

Seorang balita di Gunung Mas diduga meninggal karena DBD

Raca H Duan, ayah OEP saat ditemui di rumah duka, Senin (14/1/19). (Foto Antara Kalteng/Chandra Malelo).

Secara lisan informasinya adalah DBD. Tapi kita tunggu, nanti Direktur RSUD Kuala Kurun akan menyampaikan informasi secara tertulis
Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Seorang anak balita berumur lima tahun yang berinisial OEP di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meninggal dunia di RSUD Kuala Kurun, Senin (14/1/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, diduga  terkena penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Raca H Duan, ayah OEP mengatakan bahwa pada hari Selasa (8/1/19) pagi, anaknya yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK) itu tidak masuk sekolah dan bermain di depan rumah. Saat itu OEP terjatuh dan kepalanya mengenai lantai keramik.

"Malamnya dia sakit, paginya kita antar ke Puskesmas," ujar Raca H Duan saat ditemui di rumah duka, Senin.

Setelah itu kondisi OEP sempat membaik. Selang beberapa hari kemudian, dia kembali demam. Tak kunjung sembuh, Raca membawa anaknya ke RSUD Kuala Kurun pada Minggu (13/1/2019). Namun nyawa anaknya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia pada Senin (14/1/19) sekitar pukul 03.00 WIB.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas, Maria Efiantie menjelaskan bahwa terkait meninggalnya OEP yang diduga karena DBD, pihaknya sudah menugaskan tim untuk turun ke lapangan dan menyusun laporan. "Nanti itu akan menjadi dasar bagi kami untuk bersikap," kata dia.

Dia juga telah mendapat informasi secara lisan dari Direktur RSUD Kuala Kurun, bahwa OEP meninggal karena DBD. "Secara lisan informasinya adalah DBD. Tapi kita tunggu, nanti Direktur RSUD Kuala Kurun akan menyampaikan informasi secara tertulis," tuturnya.

Dari data yang ada pada Dinkes, lanjutnya, penderita DBD di Kabupaten Gumas justru mengalami penurunan. Puncak penderita DBD terjadi pada minggu ke 50 tahun 2018 lalu dimana ada 18 kasus, kemudian minggu 51 ada 16 kasus, dan minggu ke 52 ada 12 kasus.

Dinkes Kabupaten Gumas dan Puskesmas telah berupaya untuk melakukan sosialisasi dan tindakan terkait DBD. Diantaranya menggencarkan sosialisasi terkait pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M plus yakni menguras, menutup, mengubur, dan menggunakan obat anti nyamuk atau kelambu, serta tindakan lainnya.

Disamping itu, jika ada anggota keluarga yang sakit, masyarakat diminta agar segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan yang ada. "Apapun keluhannya, jika ada masalah kesehatan, jangan ditunda-tunda dan segera bawa ke fasilitas kesehatan," demikian Maria.