Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Satgas Antimafia Bola pada Rabu, menggeledah dua kantor PSSI untuk menemukan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.
"Dilakukan penggeledahan kantor PSSI yang di FX, Sudirman dan di Kemang," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Rabu.
Penggeledahan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.
Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.
Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Pemprov resmikan gedung Kwarda dukung kemajuan Pramuka di Kalimantan Tengah
Selasa, 17 Desember 2024 14:36 Wib
Tarif PNBP permohonan paspor naik per 17 Desember 2024
Senin, 16 Desember 2024 17:07 Wib
Aksi damai di kantor KPU Kapuas kecam politik uang
Rabu, 11 Desember 2024 8:04 Wib
Pastikan kamtibmas tetap kondusif, Kapolda Kalteng cek kantor KPU
Kamis, 5 Desember 2024 16:15 Wib
Kejaksaan tetapkan empat tersangka korupsi kantor Kapuas Barat
Minggu, 1 Desember 2024 8:24 Wib
Imigrasi Palangka Raya berbagi dengan warga bentuk kepedulian
Jumat, 29 November 2024 17:31 Wib
Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi
Jumat, 29 November 2024 16:54 Wib
PT SLK bantu pengobatan gratis hingga paket sembako untuk warga desa terpencil
Selasa, 19 November 2024 10:49 Wib