Kantor Liga Indonesia disegel Satgas Antimafia Bola

id Kantor Liga Indonesia,Satgas Antimafia Bola,disegel

Kantor Liga Indonesia disegel Satgas Antimafia Bola

Tim Satgas Antimafia Bola mendatangi kantor PSSI lama di Jalan Kemang Timur V Kavling 5 Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1/2019). (Dok. Polri)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, pada Kamis (31/1) malam untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.

Alamat kantor PT Liga Indonesia yang disegel yakni di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.

"Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat.

Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.

Baca juga: Tim Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI dan data wasit

Pasalnya, dari keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan menyebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. 

Sementara perihal isi dokumen tersebut, Syahar mengatakan belum mengetahuinya.

Menurutnya penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.

"Nanti setelah dilakukan pengggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu," katanya.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1).

Satgas Antimafia Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.

Baca juga: Dua kantor PSSI digeledah Satgas Antimafia Bola
Baca juga: Kalteng Putra siap dipanggil Satgas Anti Mafia Bola terkait pengaturan skor