Komplotan pelaku gendam memperdaya korban dengan emas palsu
Sampit (Antaranews Kalteng) - Komplotan pelaku gendam atau hipnotis yang berhasil diringkus Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, ternyata beraksi memperdaya korban menggunakan benda-benda yang mereka sebut emas, padahal palsu.
"Benda-benda itu saya beli Rp25.000 di Pontianak, ditawarkan Rp25 juta sampai Rp30 juta," kata RS, yang merupakan tersangka otak aksi kejahatan itu di Sampit, Sabtu.
Komplotan tersangka pelaku gendam atau hipnotis itu ditangkap di sejumlah lokasi di Sampit pada Jumat (1/2). Mereka terdiri empat warga asal Kalimantan Barat dan satu orang asal Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Awalnya satu orang ditangkap di sebuah barak di Jalan Sukabumi yang mereka sewa, kemudian tersangka lainnya berhasil ditangkap.
Kapolres AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kelima tersangka sudah hampir setahun beraksi di Kotawaringin Timur. Setidaknya ada delapan lokasi yang sudah akui, di antaranya di Sampit, Kotabesi dan Samuda.
Saat beraksi, mereka berbagi peran. Ada yang menjadi penjual barang, ada yang berpura-pura menawar barang, sedangkan tersangka asal Sampit bertugas sebagai penunjuk jalan untuk kelancaran operasi.
Barang yang ditawarkan berupa kuningan menyerupai emas dalam bentuk batangan, koin, keris kecil serta sejumlah batu permata merah yang mereka sebut batu merah delima. Mereka bersama-sama mempengaruhi korban untuk membeli barang-barang palsu tersebut dengan menggendam atau menghipnotis korban.
Saat itulah para pelaku memperdaya korban hingga korban menyerahkan harta yang dimiliki. Para korban baru sadar setelah menyerahkan seluruh harta, sementara para pelaku sudah menghilang.
"Dari delapan lokasi itu, kerugian korban ada yang Rp75 juta, Rp35 juta, Rp20 juta, Rp55 juta dan ada juga yang Rp2,5 juta, yaitu penjual tahu di Samuda. Ini masih kami dalami apakah ada TKP (tempat kejadian perkara) lainnya. Makanya kami minta bantuan masyarakat, kalau ada yang merasa jadi korban dengan modus yang sama, segera laporkan kepada kami," ujar Rommel didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Wiwin Junianto Supriyadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa benda-benda emas palsu dan permata, tiga sepeda motor, buku tabungan dan telepon selular. Sementara uang para korban sebagian sudah digunakan untuk mereka bertahan hidup di Sampit.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka juga pernah beroperasi di Kabupaten Kapuas. Komplotan ini diduga merupakan jaringan pelaku gendam lintas provinsi.
Rommel menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Mereka menelusuri kemungkinan adanya anggota komplotan atau jaringan lainnya.
"Benda-benda itu saya beli Rp25.000 di Pontianak, ditawarkan Rp25 juta sampai Rp30 juta," kata RS, yang merupakan tersangka otak aksi kejahatan itu di Sampit, Sabtu.
Komplotan tersangka pelaku gendam atau hipnotis itu ditangkap di sejumlah lokasi di Sampit pada Jumat (1/2). Mereka terdiri empat warga asal Kalimantan Barat dan satu orang asal Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Awalnya satu orang ditangkap di sebuah barak di Jalan Sukabumi yang mereka sewa, kemudian tersangka lainnya berhasil ditangkap.
Kapolres AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kelima tersangka sudah hampir setahun beraksi di Kotawaringin Timur. Setidaknya ada delapan lokasi yang sudah akui, di antaranya di Sampit, Kotabesi dan Samuda.
Saat beraksi, mereka berbagi peran. Ada yang menjadi penjual barang, ada yang berpura-pura menawar barang, sedangkan tersangka asal Sampit bertugas sebagai penunjuk jalan untuk kelancaran operasi.
Barang yang ditawarkan berupa kuningan menyerupai emas dalam bentuk batangan, koin, keris kecil serta sejumlah batu permata merah yang mereka sebut batu merah delima. Mereka bersama-sama mempengaruhi korban untuk membeli barang-barang palsu tersebut dengan menggendam atau menghipnotis korban.
Saat itulah para pelaku memperdaya korban hingga korban menyerahkan harta yang dimiliki. Para korban baru sadar setelah menyerahkan seluruh harta, sementara para pelaku sudah menghilang.
"Dari delapan lokasi itu, kerugian korban ada yang Rp75 juta, Rp35 juta, Rp20 juta, Rp55 juta dan ada juga yang Rp2,5 juta, yaitu penjual tahu di Samuda. Ini masih kami dalami apakah ada TKP (tempat kejadian perkara) lainnya. Makanya kami minta bantuan masyarakat, kalau ada yang merasa jadi korban dengan modus yang sama, segera laporkan kepada kami," ujar Rommel didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Wiwin Junianto Supriyadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa benda-benda emas palsu dan permata, tiga sepeda motor, buku tabungan dan telepon selular. Sementara uang para korban sebagian sudah digunakan untuk mereka bertahan hidup di Sampit.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka juga pernah beroperasi di Kabupaten Kapuas. Komplotan ini diduga merupakan jaringan pelaku gendam lintas provinsi.
Rommel menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Mereka menelusuri kemungkinan adanya anggota komplotan atau jaringan lainnya.