100 hari kerja, wali kota resmikan pelayanan publik

id 100 hari kerja, wali kota resmikan pelayanan publik,100 hari kerja wali kota Palangka Raya,Fairid Naparin Umi Mastikah

100 hari kerja, wali kota resmikan pelayanan publik

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (kiri) menandatangani Sanimas Sakan Sehat Membangun program bantuan Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya yang dilaksanakan, Senin (4/2/19). (Ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Menandai 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin dan Umi Mastikah meresmikan kegiatan Launching Pelayanan Publik yang berada di kawasan pemukiman warga di kawasan Jalan Anoi.

"Adapun pernyataan 100 hari kerja efektif merupakan bentuk tanggungjawab moral saya bersama ibu Umi terhadap janji kampanye dalam mempertanggung jawabkan amanah masyarakat Kota Palangka Raya yang berupa capaian kerja efektif yang sduah dilaksanakan," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, dengan dilaksanakannya program pembangunan sekaligus penyampaian informasi tentang apa saja program dan kegiatan selama 100 hari kerja efektif dimaksud, diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan selanjutnya hingga pada akhir massa jabatan Fairid-Umi. 

"Karena kami percaya antara pemerintah dan masyarakat haruslah berjalan bersama-sama dengan cara yang harmonis," katanya.

"Masyarakat pun perlu untuk berpartisipasi dalam pembangunan, memiliki kepedulian serta rasa memiliki. Karena sekali lagi untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera merupakan tanggung jawab kita semua," kata orang nomor satu di Pemkot Palangka Raya itu.
 
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan launching pelayanan publik yang ditandai 100 hari kerja menjadi kepala daerah setempat, Senin (4/2/19). (Ist).

Fairid Naparin yang juga Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya itu menambahkan, adapun peluncuran beberapa kegiatan yang sudah berlangsung selama 100 hari kerja efektif wali kota dan wakil wali kota setempat ada enam item. 

Pertama yakni adalah bank sampah induk berikut manajemen pengelola sampahnya, kedua layanan aplikasi online pengaduan masyarakat (Lapor) sebagai sarana tempat pengaduan masyarakat kepada Pemkot Palangka Raya atas masalah yang berhubungan dengan pembangunan. 

Ketiga yaitu penyediaan wifi gratis bagi masyarakat, sebagai upaya meretas blank spot internet di Wilayah  Kota Palangka Raya dengan dua titik lokasi, yakni di Taman Pasuk Kameloh dan Taman Yos Sudarso serta akan ada penambahan lagi pada tahun anggaran 2019.

"Keempat ada Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) di Jalan Sakan, ke lima Bus Rapid Transportation (BRT) dan yang terakhir berupa online sistem submetion (OSS) yakni sebuah sistem pendaftaran perizinan perusahaan secara online, serta mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran perizinan," tandasnya.